Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Perppu Pertukaran Informasi Keuangan dan Perpajakan

Kompas.com - 22/02/2017, 18:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang akan mengatur mengenai pertukaran informasi keuangan dan perpajakan.

Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Rabu (22/2/2017) sore ini.

"Kita akan susun regulasinya, soal bagaimana pertukaran informasi otomatis bisa terlaksana segera, besok kami rapat," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly usai ratas.

Yasonna mengatakan, peraturan harus dibuat dalam bentuk perppu karena pemerintah memerlukan aturan ini sesegera mungkin.

Apabila menunggu revisi Undang-undang, kata Yasonna, akan memakan waktu yang terlalu lama.

Apalagi, undang-undang yang harus direvisi cukup banyak, mulai dari UU Perbankan, UU Ketentuan Umum Perpajakan, dan UU Pajak Penghasilan.

"Mana sekarang DPR sudah mau reses. Jadi ada pikiran buat perppu karena ini penting," ucap Yasonna.

Yasonna mengatakan, Perppu ini nantinya akan mengatur agar Indonesia bisa melakukan pertukaran informasi keuangan dan perpajakan dengan banyak negara lain.

"Karena kalau tidak kita bisa jadi satu-satunya negara dari 20 negara G 20 yang tidak melakukan itu. Padahal orang asing, informasi perbankannya menurut peraturan OJK kan harus terbuka," ucap Yasonna.

Sebelumnya, Jokowi secara khusus meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Yasonna untuk mempersiapkan regulasi terkait automatic exchange of information atau pertukaran informasi di bidang jasa keuangan dan perpajakan. 

(Baca: Ini Instruksi Jokowi Hadapi Pertukaran Informasi Pajak dan Keuangan Dunia)

Sejumlah negara akan menerapkan pertukaran informasi di bidang jasa keuangan dan perpajakan pada September 2018. 

"Saya minta Menteri Keuangan Menteri Hukum dan HAM segera menyiapkan regulasi yang diperlukan untuk mendukung implementasi pelaksanaan sistem pertukaran informasi otomatis ini," ujar Jokowi. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com