Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensetneg Tunggu Kasasi dari Kontras

Kompas.com - 16/02/2017, 17:39 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

Kompas TV SBY: Saya Dianggap Terlibat Konspirasi soal Munir? Come On!

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sekretariat Negara akan menunggu kasasi yang akan diajukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Hal itu menyusul dikabulkannya permohonan keberatan Kemensetneg terhadap Kontras terkait permintaan publikasi hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.

"Kami akan menunggu 14 hari apakah ada action dari termohon Kontras mengajukan kasasi. Ketika dia mengajukan kasasi berarti putusan ini belum bisa kami laksanakan," kata Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Kemensetneg Faisal Fahmi, seusai persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Pada kesempatan itu, Faisal kembali menegaskan bahwa sejak awal Kemensetneg tidak memiliki dan tidak mengetahui keberadaan dokumen TPF Munir.

Hal itu juga telah disampaikan pada persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Di dalam permohonan keberatan kami dan fakta-fakta hukumnya juga di dalam persidangan, kami buktikan juga menunjukkan bahwa Kemensetneg itu tidak memiliki, menguasai atau mengetahui keberadaan dokumen tersebu," kata Faisal.

Menurut dia, setelah dokumen TPF Munir diserahkan pada 2005 kepada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, Kemensetneg tidak menyimpan dan mengelola dokumen tersebut.

Pada sidang keberatan sengketa informasi, Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan keberatan Kemensetneg terhadap permohonan Kontras pada Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dalam putusannya, KIP memerintahkan Kemensetneg untuk mempublikasikan dokumen TPF Munir dan alasannya tidak mempublikasikan dokumen selama ini.

Majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan dokumen TPF Munir tidak berada di Kemensetneg.

Selain itu, majelis juga menghukum Kontras untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 225.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com