Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergantian Ketua MA Dianggap Momentum Benahi Peradilan

Kompas.com - 11/02/2017, 15:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hatta Ali genap lima tahun menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung pada 2017.

Dengan demikian, hakim agung segera menentukan pengganti Hatta untuk menduduki jabatan paling penting dalam lembaga peradilan.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko S Ginting mengatakan, pergantian kepemimpinan di MA bisa menjadi momentum bagi lembaga tersebut untuk berbenah.

"Publik hanya bisa menuntut agar Ketua MA yang baru, siapapun yang maju dan terpilih, untuk membenahi lembaga peradilan dan membersihkannya dari praktik-praktik korupsi, belajar dari kepemimpinan sebelumnya," ujar Miko melalui siaran persnya, Sabtu (11/2/2017).

Menurut Miko, dalam beberapa tahun terakhir kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan, termasuk MA, terbilang rendah.

Hal tersebut dikarenakan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat di sana.

Sebut saja kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang terseret kasus korupsi.

Kasus tersebut ibarat kotak pandora yang membuka modus-modus korupsi lainnya yang melibatkan pihak lain di lembaga peradilan.

Selama 2016, setidaknya ada lebih dari 15 orang pegawai dan pejabat di lingkungan peradilan yang diduga terlibat kasus korupsi.

Sepanjang 2016, Komisi Yudisial menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sebanyak 1.682 laporan dan 1.899 laporan surat tembusan.

Dari tersebut, sebanyak 87 hakim direkomendasikan ke MA untuk diberikan sanksi. Rinciannya, 57 hakim dijatuhi sanksi ringan, 19 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 11 hakim dijatuhi sanksi berat.

"Mahkamah Agung sendiri menerima jumlah pengaduan yang lebih banyak sepanjang tahun 2016, yakni 2.336 pengaduan," kata Miko.

Tak hanya membereskan korupsi di lembaga peradilan, Ketua MA selanjutnya akan dihadapkan dengan pekerjaan rumah seperti masalah manajemen perkara, minutasi putusan, implementasi pelayanan publik dan keterbukaan informasi di lembaga peradilan, dan rekrutmen hakim.

Untuk dapat membenahi berbagai masalah tersebut, Miko menganggap MA butuh sosok pemimpin yang tak hanya berintegritas, tapi juga memiliki kemampuan dalam mengelola internalnya.

"Jangan sampai Ketua MA yang terpilih nanti, bukan hanya tidak mampu menyelesaikannya pekerjaan rumah tersebut, akan tetapi justru menambah masalah-masalah baru yang membuat lembaga peradilan semakin tidak dipercaya," kata Miko.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com