Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Investigasi Hakim PN Bandung yang Tertidur Saat Sidang

Kompas.com - 09/02/2017, 20:26 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) telah menerima laporan perihal anggota hakim Pengadilan Negeri Bandung yang tertidur saat sidang berlangsung.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas hal tersebut.

"Ya saya sudah dapat laporannya, kami akan investigasi soal hakim tertidur itu," ujar Aidul di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

Menurut Aidul, hakim yang tertidur saat sidang sedang berlangsung merupakan sikap yang tidak profesional. Itu, kata dia, melanggar kode etik.

Namun demikian, Aidul belum bisa menyatakan apakah hakim tersebut telah melanggar kode etik atau tidak. Menurut Aidul, untuk membuktikan pelanggaran etika perlu penyelidikan lebih dahulu.

Aidul menambahkan, waktu yang diperlukan bagi KY untuk melakukan penyelidikan yakni 60 hari. Bisa juga lebih cepat. 

"Nanti kami akan periksa dulu. Bisa jadi karena penyakit atau apa, kita tidak tahu," ujarnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Muhammad Nawaji dilaporkan tertidur saat persidangan berlangsung. 

Kabag Humas Pengadilan Negeri Bandung, Kartim Haerudin mengaku sudah meminta penjelasan kepada Nawaji. 

"Beliau menderita sakit diabetes berat. Jadi kalau lupa minum obat, badannya langsung lemas dan bisa tertidur," kata Kartim di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (9/2/2017).

Nawaji, kata Kartim, juga menunjukkan dokumen tentang riwayat kesehatannya. Meski tertidur Nawaji masih mampu menyimak persidangan meski matanya terpejam dan terlihat tertidur.

"Sakit diabetes yang diderita Nawaji sudah berlangsung lama," Kartim menambahkan.

Namun demikian, lanjut Kartim, Pengadilan Negeri Bandung tetap akan melaporkan insiden tersebut ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Mereka dianggap berwenang menangani masalah Nawaji tertidur ketika sidang.

"Soal tindakan atau sanksi yang akan diberikan kepada Nawaji itu sepenuhnya kewenangan Pengadilan Tinggi Jabar," kata Kartim. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com