JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menyoroti penanganan perkara dugaan pemalsuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang baru-baru ini terjadi.
Pertama, Lukman menganggap hal tersebut merupakan perkara serius yang harus diusut secara tuntas.
"Ini sudah tentang pemalsuan dokumen. Diduga kuat ini masif. Jadi harus serius diselesaikannya," ujar Lukman dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017) pagi.
Namun, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai aparat kepolisian tidak tanggap menangani perkara ini.
"Saya yang pertama kali melakukan sidak ke Bea dan Cukai begitu muncul kasus ini. Saya lalu tanya, ada polisi atau enggak? Mereka bilang belum ada polisi. Lah ini bagaimana?" ujar Lukman.
Kedua, Lukman menilai, pemerintah kurang gencar menyampaikan informasi terkait perkara dugaan pemalsuan e-KTP ini kepada masyarakat.
Padahal, perkara tersebut muncul beberapa hari saja menjelang Pilkada serentak 15 Februari 2017 mendatang sehingga dapat menimbulkan prasangka di masyarakat.
Akibatnya, informasi bohong alias hoax kembali berseliweran di dunia maya. Salah satunya yakni menyebutkan bahwa e-KTP palsu itu digunakan untuk memenangkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Yang soal begini jangan kami-kami ini dianggap mengada-ada. Harus dibuka dong secara jelas supaya transparan, informasi itu hoax atau bukan. Jangan malah ditutup-tutupi," ujar Lukman.
Ia berharap perkara dugaan pemalsuan e-KTP benar-benar diusut tuntas dan peruntukannya dijelaskan secara lugas kepada masyarakat agar tidak memunculkan kecurigaan terhadap pemerintah sendiri.
Diberitakan, sebanyak 36 cetakan e-KTP dikirim dari Kamboja ke Jakarta pada Jumat (3/2/2017) melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan perusahaan jasa titipan Fedex.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman bersama Direktorat Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri terkait temuan e-KTP palsu.
Namun, sejauh ini keberadaan e-KTP palsu itu diduga diperuntukan bagi pelaku kejahatan siber.
"Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang," kata Heru melalui keterangan tertulis, Kamis (9/2/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.