Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan Bachtiar Nasir

Kompas.com - 09/02/2017, 14:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menjadwal ulang pemeriksaan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.

Sedianya, Bachtiar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus, dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah, atau bentuk lain pada Rabu (8/2/2017).

Namun, Bachtiar tidak hadir karena merasa ada kekeliruan dalam surat panggilan.

"Kemarin masih konfirmasi dengan pengacara, kapan (Bachtiar) bisa hadir," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto di komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Namun, belum dipastikan waktu pemanggilan ulang tersebut. Rikwanto mengatakan, keterangan Bachtiar dibutuhkan untuk mengonfirmasi soal dana yang ditampung oleh Yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Penggunaannya seperti apa, akan kita konfirmasikan ke pihak yang dipanggil," kata Rikwanto.

(Baca: Bachtiar Nasir Tak Penuhi Panggilan Bareskrim)

Rikwanto mengaku belum bisa terang-terangan menjelaskan soal materi dugaan pidana tersebut.

 

Yang jelas, kata dia, ada indikasi penyimpangan pengumpulan dana yang ditampung di rekening yayasan tersebut.

"Diduga ada penyalahgunaan masalah pengumpulan dana dikaitkan dengan rekening yayasan," kata dia.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Bachtiar nasir tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Yayasan Keadilan Untuk Semua diketahui merupakan penghimpun dana aksi bela Islam yang dilakukan 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 lalu.

Bachtiar Nasir merupakan penanggungjawab aksi damai tersebut. Kedua aksi itu punya tuntutan yang sama, yakni mendesak proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.

Bendahara GNPF MUI Luthfie Hakim mengatakan, rekening atas nama Yayasan Keadilan Untuk Semua sengaja dikosongkan untuk menampung sumbangan untuk aksi damai Islam.

Dana tersebut kemudian dikelola oleh GNPF MUI sebagai penanggungjawab aksi damai tersebut.

(Baca: Rabu, Bareskrim Periksa Bachtiar Nasir Terkait Kasus Pencucian Uang)

"Karena untuk penerimaan rasanya tidak tepat kalau pakai rekening pribadi, jadinya kita pakai rekening yayasan tersebut," kata Luthfie.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, penyidik telah mengantungi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut.

Namun, ia enggan mengungkapkan. Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan. "Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com