JAKARTA, KOMPAS.com - Persyaratan bebas AIDS/HIV bagi calon pendaftar beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kemungkinan akan dicabut.
Demikian diungkapkan Direktur LPDP Eko Prasetyo, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
"Kemungkinan akan seperti itu (dicabut). Tapi kami akan melaporkan ke Menkeu terlebih dahulu," ujar Eko.
Ia menjanjikan keputusan dicabut atau tidaknya syarat tersebut akan disampaikan dengan segera karena Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan mempercepat pemberian beasiswa.
(Baca: Syarat Kesehatan bagi Pendaftar Beasiswa LPDP Bukan untuk Mendiskriminasi)
Eko mengapresiasi masukan dari sejumlah elemen warga negara soal syarat bebas HIV/AIDS bagi pendaftar beasiswa LPDP.
"Saya rasa itu masukan yang baik dari masyarakat supaya pemerintah itu nanti bisa menyempurnakan policy yang lebih bagus. Yang penting itu, semangat kami tidak ada diskriminasi," ujar Eko.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, belum mengetahui pasti ada syarat bebas AID/HIV bagi seluruh calon peserta beasiswa dari LPDP.
Syarat kesehatan bagi calon penerima beasiswa LPDP, menurut dia, seharusnya tak dianggap sebagai perlakukan diskriminatif.
"Memang kalau dari sisi proses, ada yang disebut syarat kesehatan. Ya tapi itu tidak berarti kami melakukan diskriminasi. Kita lihat dulu kasusnya seperti apa dan bagaimana," ujar Sri.
Berdasarkan booklet beasiswa LPDP yang didapatkan Kompas.com, syarat bebas dari penyakit HIV/AIDS tercantum dalam syarat nomor 8 yang merupakan syarat umum.
Bunyi persyaratan itu, "Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Unit Pelayanan Kesehatan yang menyatakan pendaftar bebas dari HIV/AIDS, TBC dan narkoba".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.