Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gabungnya Puluhan Anggota DPD ke Parpol Dianggap Kegalauan Politik

Kompas.com - 04/02/2017, 11:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tak kurang dari 40 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah bergabung dengan Partai Hanura yang kini dipimpin oleh Oesman Sapta Odang, yang juga berasal dari unsur DPD.

Terkait fenomena "bedol desa" ini, anggota DPD RI Intsiawati Ayus melihatnya sebagai kegalauan politik.

Pasalnya, para anggota DPD berangkat dari daerahnya dengan semangat yang luar biasa untuk memperjuangkan regulasi bercita rasa daerah, tetapi terhalang oleh konstitusi.

(baca: Oesman Sapta: Banyak Anggotanya Kader Parpol, DPD Justru Untung)

DPD dianggap belum memiliki kewenangan yang cukup kuat.

"(Karena) belum ada undang-undang yang memberi keseimbangan kekuatan DPR dan DPD," kata Intsiawati dalam sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

"Saya melihat ini sebagai kegalauan politik," sambungnya.

Ia berharap, hijrahnya puluhan anggota DPD ke partai bisa berdampak pada regulasi penguatan kelembagaan DPD, yaitu melalui amandemen konstitusi yang selama ini diperjuangkan DPD.

"Yang jelas, hijrah ke partai bagi saya ini adalah celah untuk penguatan," tuturnya.

Sejumlah 27 anggota DPD masuk kepengurusan DPP Partai Hanura. Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sariffudin Sudding beberapa waktu lalu mengklaim ada 70 anggota DPD yang menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan partai tersebut.

Sedangkan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menuturkan, tak kurang dari 40 anggota DPD kini telah bergabung dengan partai yang dibesarkan Wiranto itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com