Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tak Masalah Anggota DPD Gabung ke Parpol

Kompas.com - 26/01/2017, 10:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tak mempersoalkan jika anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bergabung ke dalam partai politik. Menurut dia, itu adalah hak politik semua warga negara.

"Anggota DPD kan mewakili sebuah individu, jadi kalau mau memilih parpol sebenarnya tidak masalah, itu pilihan saja," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Saat ini, DPR akan melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Di dalam revisi itu, Fadli menganggap tidak perlu lagi dimunculkan larangan bagi anggota DPD berpartai.

"Masalahnya adalah, kita dulu pernah diberlakukan seperti itu, kemudian diperbolehkan," kata Politisi Partai Gerindra itu.

"Kalau kita buat satu regulasi tidak boleh berpartai politik, itu kan mengurangi hak mereka juga. Padahal itu hak yang dijamin konstitusi," sambungnya.

(Baca: 27 Anggota DPD Masuk Kepengurusan Hanura)

Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Sarifuddin Sudding beberapa waktu lalu mengklaim bahwa sedikitnya terdapat 70 orang anggota DPD yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Hanura.

Saat ini, 27 orang anggota DPD bahkan sudah diakomodasi dan masuk ke struktur kepengurusan partai.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menyebutkan, sekitar 20 orang anggota DPD merupakan kader Partai Golkar, meski peran mereka dianggap tak dominan di partai. Sedangkan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jumlahnya tak kurang dari tujuh orang.

(Baca: 27 Anggota DPD Masuk Kepengurusan Hanura, Pimpinan Khawatir)

Sedangkan untuk partai-partai politik lain, kata Farouk, jumlahnya hanya sedikit. Tak lebih dari 10 orang. Jika dihitung kasar, jumlah anggota DPD yang berpartai melebihi 50 persen jumlah keseluruhan anggota DPD, yaitu 132 orang.

Tak menutup kemungkinan, angkanya terus bertambah dan hanya menyisakan segelintir orang yang murni berdiri atas nama pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com