Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trimedya: Daripada Bicara Penyadapan, Lebih Baik Bahas Kasus HAM

Kompas.com - 04/02/2017, 06:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia harus menjadi fokus perhatian.

Harapan itu disampaikan Trimedya lantaran masalah pelanggaran HAM kerap tertutup isu lain. Misalnya, saat ini tertutup isu dugaan penyadapan yang bergulir pascapersidangan kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Fraksi Demokrat di DPR menggulirkan wacana penggunaan hak angket lantaran merasa Ketua Umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono disadap.

"Saya sih sebenarnya, daripada kita bicara soal penyadapan, hak angket, lebih baik bicara ini. DPR harusnya lebih fokus selesaikan ini," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/2/2017).

"Pemerintah juga harus fokus menyelesaikan ini," sambung politisi PDI Perjuangan itu.

 

(baca: Polemik Rencana Rekonsiliasi Kasus Trisakti-Semanggi)

Selain sudah menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai, penyelesaian kasus pelanggaran HAM kini tengah melahirkan polemik terkait jalur penyelesaiannya.

Pemerintah cenderung akan memilih jalur rekonsiliasi atau non-judicial.

Pilihan sikap politik pemerintah itu bertentangan dengan keinginan sejumlah pihak dan aktivis HAM yang mendorong agar kasus ini diselesaikan lewat jalur hukum.

Trimedya menyarankan agar semua pihak terkait duduk bersama untuk secara konkret mencari penyelesaian kasus-kasus tersebut.

(baca: Fahri Hamzah Dukung Upaya Rekonsiliasi Kasus Trisakti-Semanggi)

Menurut dia, pada 2016 cenderung tak ada pergerakan signifikan dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu. Ia berharap 2017 membuka titik terang penyelesaiannya.

"Bukan rekonsiliasinya yang penting, tapi kasus ini diselesaikan dulu. Itu mau yang mana dulu kita ambil," ujar dia.

"Paling tidak rakyat melihat ada keseriusan pemerintah Jokowi-JK pada tahun ketiga ini untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM," pungkasTrimedya.

Dalam rapat yang dilakukan beberapa hari lalu di kantor Kemenko Polhukam, Wiranto dan Komisioner Komnas HAM memutuskan penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (kasus TSS) melalui jalur non-yudisial atau rekonsiliasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com