JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas beberapa isu terkait tata kelola tenaga kerja. Menurut Nusron, salah satu yang dibicarakan adalah penanggulangan penyelundupan TKI ilegal ke luar negeri.
"Indonesia melaksanakan moratorium pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, ke Timur Tengah, tapi ternyata masih ada pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah secara ilegal," kata Nusron.
Menurut Nusron, hal itu memunculkan dugaan adanya penyelewengan dan korupsi di sektor birokrasi. Untuk itu, BNP2TKI dan KPK akan bersama-sama mencari celah timbulnya penyelewengan tersebut.
"Pasti ada potensi di mana letak korupsi yang diselewengakan itu, ada yang disogok lah kasarnya, kok sampai bisa berangkat," kata Nusron.
Selain itu, kedua pihak juga membahas masalah besarnya biaya yang dibebankan kepada para tenaga kerja sebelum dan saat berada di lluar negeri. Menurut Nusron, hal tersebut dicurigai sebagai tindakan pungutan liar.
Kemudian, BNP2TKI dan KPK juga berbicara tentang rencana kerja 2017. Misalnya, tentang rencana pembukaan kantor one stop service. Hal ini dilakukan untuk menciptakan efisiensi bagi tenaga kerja yang ingin bekerja ke luar negeri.
Menurut Nusron, akan ada pembangunan kantor pengurusan TKI di 50 kabupaten/kota. Kantor-kantor tersebut nantinya akan disupervisi oleh KPK.
"Tahun ini kita akan buka di 24 kabupaten/kota. Supaya teman-teman TKI itu kalau mau ke luar negeri, mengurus dokumen tidak banyak pintu, tapi cukup satu pintu," kata Nusron.