Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Basuki Hariman Kartel yang Ingin Monopoli Impor Daging

Kompas.com - 31/01/2017, 19:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Hariman, pengusaha yang diduga menyuap hakim konstitusi Patrialis Akbar, disebut sebagai bagian dari kartel yang bergerak di bidang impor daging. Basuki diduga menyuap Patrialis agar dapat memonopoli usaha.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/1/2017).

"Iya, dia itu kartel. Lihat saja, kami dapatkan 28 stempel di perusahaannya itu.  Jadi mereka itu penguasa daging sapi," ujar Syarif.

(Baca juga: KPK Temukan Cap Kementan dan Kemendag di Kantor Penyuap Patrialis)

Menurut Syarif, Basuki pada awalnya berencana untuk memonopoli usaha daging impor yang dijalankan. Namun, dengan adanya kewenangan impor dari Perum Bulog, Basuki merasa tersaingi dan tidak bisa menjual lebih mahal.

"Makanya mereka meminta judicial review (uji materi) supaya Bulog tidak diperbolehkan untuk mengimpor daging dari negara yang dianggap belum 100 persen," kata Syarif.

Menurut Syarif, dugaan Basuki sebagai kartel yang ingin memonopoli daging impor telah terbaca oleh KPK sejak lama.

Basuki pernah diperiksa KPK dalam penyidikan kasus suap impor sapi yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

"Pada waktu kasus yang lama dulu, dia juga pernah ditanyakan dan pernah dimintai keterangan. Jadi, kami lihat lagi dan ternyata masih bersangkutan kasusnya," kata Syarif.

Sesuai diperiksa KPK pada Jumat (27/1/2017), Basuki mengakui bahwa ia memiliki kepentingan dalam uji materi Undang-Undang tentang Peternakan. Basuki merasa salah satu frasa dalam undang-undang tersebut merugikan perusahaannya.

Namun, di sisi lain frasa dalam undang-undang tersebut dinilai oleh Basuki hanya menguntungkan Bulog dalam mengimpor daging.

"Yang boleh impor daging sapi dari India hanya satu perusahaan, Bulog, ini jelas monopoli," ujar Basuki di Gedung KPK, Jakarta.

(Baca juga: Penyuap Patrialis Merasa Bersaing dengan Bulog soal Impor Daging)

Basuki kemudian mendukung para pemohon yang melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Para pemohon meminta MK menilai frasa zona atau suatu negara bertentangan dengan konstitusi.

Untuk mendorong keberhasilan para pemohon dalam melakukan uji materi, Basuki diduga menyuap Patrialis melalui orang dekat Patrialis, Kamaludin. Menurut KPK, Basuki menyerahkan uang senilai Rp 2,15 miliar kepada Patrialis.

Kompas TV Basuki Hariman Bantah Beri Suap pada Hakim Patrialis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com