Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Mundurnya Patrialis Percepat Proses Seleksi Hakim MK

Kompas.com - 31/01/2017, 13:31 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pengunduran diri Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi akan mempercepat upaya pemerintah dalam menyeleksi hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Patrialis.

Percepatan proses seleksi tersebut, kata Yasonna, akan membantu tugas dan fungsi MK dalam menangani sengketa Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 di 101 daerah.

Pascatertangkapnya Patrialis Akbar oleh KPK, maka hakim konstitusi saat ini berjumlah delapan orang.

"Pemerintah belum mendapat keterangan resmi dari MK terkait Pak Patrialis yang sudah mengundurkan diri. Nah, itu tentu akan mempercepat. Nanti MK harus segera beritahu ke Presiden agar segera dibentuk pansel untuk mengurus pergantian," ujar Yasonna di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2017).

(baca: Ketua MK: Patrialis Mengundurkan Diri sebagai Hakim Konstitusi)

Yasonna menjelaskan, proses seleksi hakim MK akan dilakukan secara terbuka melalui penunjukkan panitia seleksi (pansel).

Pansel tersebut terdiri dari perwakilan pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat yang punya kapasitas.

Kemudian pansel akan melakukan uji kepatuhan dan kelayakan terhadap orang-orang yang mendaftar sebagai calon hakim.

 

(Baca: Busyro: Kasus Patrialis Penistaan UUD 1945)

Proses seleksi juga akan menerima masukan dari publik sebagai bahan pertimbangan. Yasonna memperkirakan proses tersebut akan selesai dalam satu atau dua bulan ke depan.

"Ya, mungkin tidak secepat yang kita duga. Tapi kami berharap akan selesai dalam satu atau dua bulan ini," kata Yasonna.

Secara terpisah Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi memastikan bahwa Pansel juga akan turut meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan untuk mengecek rekam jejak calon.

"Selalu juga melibatkan KPK dan PPATK, baik secara informal maupun formal. Selalu begitu," kata Johan saat dihubungi, Selasa (31/1/2017).

 

(Baca: Mahfud MD: Kalau Patrialis Terbukti Terima Suap, Dia Orang Rakus)

Johan menambahkan, pansel akan segera dibentuk apabila pemerintah sudah menerima surat dari MK yang berisi pemberhentian ataupun pengunduran diri Patrialis dari jabatannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com