Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Patrialis Sudah Terima Uang Suap

Kompas.com - 30/01/2017, 19:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa sebelum ditangkap, hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar sudah menerima uang suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang suap sebesar 20.000 dollar AS awalnya diberikan pengusaha impor daging Basuki Hariman kepada Kamaludin selaku perantara.

Uang itu kemudian diserahkan Kamaludin kepada Patrialis di lapangan golf di Rawamangun, Rabu (25/1/2017) pagi.

"Sudah confirmed diterima oleh PAK. Hadiahnya 20.000 dollar AS sudah diterima," kata Febri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Selain uang yang sudah diberikan, lanjut Febri, ada juga uang yang baru akan diberikan, sebesar 200.000 dollar Singapura. Karena uang itu belum sampai ke tangan Patrialis, KPK mengategorikannya sebagai pemberian janji.

Usai transaksi di Golf Rawamangun itu, lanjut Febri, KPK langsung mengamankan Kamaludin yang diduga berperan sebagai perantara suap.

KPK kemudian menangkap Basuki Hariman beserta sekretarisnya, NG Fenny di kantornya, di Sunter, Jakarta Utara. Setelah itu, barulah pada malam harinya KPK mengamankan Patrialis di Grand Indonesia.

(Baca: Kronologi Penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK di Grand Indonesia)

Febri mengatakan, penyidik KPK mempunyai pertimbangan sendiri kenapa baru menangkap Patrialis di malam harinya. Namun yang pasti, kata Febri, operasi ini sudah sesuai dengan pasal 1 ayat 19 KUHAP.

Pasal tersebut mengatur bahwa operasi tangkap tangan bisa dilakukan saat transaksi terjadi, atau pun setelah transaksi terjadi.

"Dalam konteks ini, operasi tangkap tangan dilakukan KPK beberapa saat setelah peristiwa terjadi," ucap Febri.

Penjelasan Febri ini sekaligus membantah pernyataan Basuki Hariman dan Patrialis kepada media.

Basuki sebelumnya mengakui memberikan uang kepada Kamaludin, yang disebutnya sebagai orang dekat Patrialis. Dia mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis.

Menurut Basuki, ia sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal. Pertama, sebesar 10.000 Dollar AS. Kedua, adalah 20.000 dollar AS.

Transaksi ketiga sebesar 200.000 dollar Singapura baru akan dilakukan, namun kasus ini sudah terlanjur tercium oleh KPK. Kendati demikian, Basuki meyakini uang itu tidak sampai kepada Patrialis.

Saat beberapa kali bertemu Patrialis, Basuki mengakui ia melobi agar uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dikabulkan oleh MK. Namun tak pernah ada pembicaraan soal uang.

Sementara, Patrialis juga membantah menerima suap. Ia justru merasa dizalimi oleh KPK.

(Baca: Patrialis: Demi Allah, Saya Betul-betul Dizalimi)

Baik Patrialis, Basuki Hariman, NG Fenny dan Kamaludin saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Kompas TV Inilah Sosok Tersangka Hakim Konstitusi Patrialis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com