Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Tanya ke Sylviana soal Proses Perencanaan Anggaran Al Fauz

Kompas.com - 30/01/2017, 18:30 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, penyidik menanyakan proses perencanaan anggaran pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat pada 2010 kepada mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni.

Pertanyaan itu di antaranya terkait proses pembuatan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang memuat pendapatan dan belanja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai dasar pelaksanaan penggunaan anggaran.

"Proses perencanaan anggaran. Termasuk DPA, pengajuan anggaran tersebut dan mekanisme prosesnya," kata Adi saat dihubungi Senin (30/1/2017).

Hal itu berbeda dengan pernyataan Sylviana. Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir tujuh jam, Sylvi mengaku ditanya terkait proses pembangunan masjid.

Menurut Adi, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada Sylvi. Dalam penyidikan kasus tersebut, Adi menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan ahli konstruksi.

"Karena masalah konstruksi, kami harus lebih hati-hati," ucap Adi.

Sebelumnya, Sylviana Murni mengaku tidak terlibat dalam proses pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Sylvi menyebutkan, pembangunan masjid terjadi pada tahun 2010.

Menurut dia, saat itu ia tidak ikut memantau proses pembangunan masjid karena mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) selama sembilan bulan, yakni pada 26 Januari 2010 hingga 29 September 2010.

Setelah mengikuti pendidikan di Lemhanas, Sylvi menuturkan ia tidak lagi menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat, melainkan menjabat sebagai Asisten Pemerintahan DKI.

Dalam kesempatan itu, Sylvi mengakui ikut terlibat dalam proses pembuatan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

"Saya di awal memang pengajuan DPA iya, tapi pelaksanaan yang ditanyakan teknisnya. Nah saat itu saya sedang Lemhanas," ucap Sylvi.

(Baca: Sylviana: Saat Pembangunan Masjid, Saya Lagi Pendidikan di Lemhanas)

Masjid berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Pada 2011 ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Akhirnya, masjid itu selesai dibangun dan diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.

Belakangan, diketahui bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.

Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah. Penyidik telah menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto sebelumnya mengatakan, diduga ada kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi saat kontrak dan sesudah dibangun.

Setelah bangunan itu jadi, spesifikasinya turun dari kesepakatan. Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu kesatuan.

Petugas sempat beberapa kali mendatangi masjid Al Fauz untuk melakukan cek fisik. Bahkan salah satu tiang masjid dibongkar untuk melihat konstruksinya.

Kompas TV Demokrat Minta Pemeriksaan Sylviana Murni Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com