Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tegaskan Penambahan Kursi Pimpinan Hanya Satu

Kompas.com - 24/01/2017, 23:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Aria Bima menegaskan hanya ada satu penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR yang termuat dalam revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang MPR, DPRD, DPRD, dan DPD (MD3).

Meskipun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta tambahan satu kursi Pimpinan DPR serta Gerindra yang meminta tambahan satu kursi Pimpinan MPR, Aria memastikan draf revisi Undang-undang MD3 yang disahkan di Paripurna ialah penambahan satu kursi pimpinan DPR.

Penambahan kursi tersebut, kata Aria, diperuntukan untuk partai pemenang Pemilu Legislatif 2014: PDI-P. 

"Kalau ada PKB dan Gerindra meminta tambahan kursi itu juga tidak salah. Karena ini kan keputusan politik. Tapi kami draf yang tadi diketok di Paripurna kan penambahan satu kursi Pimpinan DPR dan MPR untuk partai pemenang pemilu," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2017).

(Baca: Rapat Paripurna Sahkan Revisi UU MD3 sebagai Inisiatif DPR)

Ia menambahkan, nantinya jika usulan PKB dan Gerindra menguat, maka akan ada tahap lobi antarfraksi.

Namun, Arif mengatakan, yang terpenting untuk saat ini DPR telah menyepakati hanya untuk penambahan satu kursi.

Ia juga mengatakan, jika nantinya ada usulan untuk merubah formasi kursi pimpinan berdasarkan perolehan kursi di DPR, hal itu akan diberlakukan untuk periode 2019-2024.

"Kalau untuk jangka pendek di sisa dua tahun ini ya untuk menambah satu kursi bagi partai pemenang pemilu 2014 saja, dan itu PDI-P," lanjut Aria.

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Selasa (24/1/2017).

Revisi yang disepakati berkaitan dengan penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Pandangan fraksi secara tertulis telah disampaikan melalui pimpinan DPR saat sidang berlangsung.

"Apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan kedua atas UU 17/2014 tentang MD3 dapat disetujui dengan rancangan UU usul DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang, Selasa siang.

"Setuju....," jawab peserta sidang. Interupsi sempat disampaikan anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

(Baca: Politisi PAN Minta DPR Revisi UU MD3 untuk Hal Substansif)

Dalam kesempatan tersebut, PKB menginginkan agar pembahasan revisi UU MD3 memperhatikan yurisprudensi dari pimpinan kolektif kolegial.

Pimpinan DPR dan MPR, menurut PKB, haruslah berjumlah ganjil, tidak genap.

Terkait hal tersebut, Fahri mengatakan, pembahasan substansi akan dibahas di Badan Legislasi saat pembahasan revisi dilakukan. "Nanti akan dibahas di Baleg," tutur Fahri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com