Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Sahkan Revisi UU MD3 sebagai Inisiatif DPR

Kompas.com - 24/01/2017, 13:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Selasa (24/1/2017).

Revisi yang disepakati berkaitan dengan penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.

Pandangan fraksi secara tertulis telah disampaikan melalui pimpinan DPR saat sidang berlangsung.

"Apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan kedua atas UU 17/2014 tentang MD3 dapat disetujui dengan rancangan UU usul DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang, Selasa siang.

"Setujuuu," jawab peserta sidang.

(baca: Gerindra dan PKB Juga Berharap Dapat Tambahan Satu Kursi Pimpinan DPR)

Interupsi sempat disampaikan anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam kesempatan tersebut, PKB menginginkan agar pembahasan revisi UU MD3 memperhatikan yurisprudensi dari pimpinan kolektif kolegial.

Pimpinan DPR dan MPR, menurut PKB, haruslah berjumlah ganjil, tidak genap.

Terkait hal tersebut, Fahri mengatakan, pembahasan substansi akan dibahas di Badan Legislasi saat pembahasan revisi dilakukan.

"Nanti akan dibahas di Baleg," tutur Fahri.

Sebelumnya, PDI-P mengusulkan revisi terbatas UU MD3 berkaitan dengan penambahan kursi pimpinan DPR/MPR. Sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2014, PDI-P merasa layak mendapatkan kursi pimpinan MPR-DPR.

Belakangan, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut bersuara dan meributkan kursi pimpinan DPR/MPR. Gerindra mewacanakan penambahan satu kursi pimpinan MPR, di luar jatah PDI-P.

Sedangkan PKB menginginkan penambahan satu kursi pimpinan DPR, di luar jatah PDI-P.

Jika wacana ini disetujui, jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR masing-masing akan berjumlah tujuh orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com