Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II Sebut Jual Beli Jabatan Lahirkan ASN Berjiwa Pemeras

Kompas.com - 23/01/2017, 17:55 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II Arteria Dahlan menilai jual beli jabatan melahirkan aparatur sipil negara berjiwa pemeras. Menurut Arteria, setelah mendapatkan jabatan baru, ASN akan dihadapkan pada sejumlah tuntutan.

"Anda mau jadi kepala dinas harus bayar sekian. Lalu setelah menjabat bisa kasih setoran berapa, bisa kasih komitmen politik seperti apa, bisa membantu dari aspek lain," kata Arteria di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Kemudian, kata Arteria, ASN akan akan berusaha menarik sejumlah uang kepada jabatan di bawahnya. Misalnya, kepala dinas yang menyetor sejumlah uang ke bupati.

Arteria menyebutkan, akibat jual beli jabatan, ASN tidak memiliki syarat kompetenai yang diperlukan. Hal itu berimbas pada pelayanan publik yang buruk.

Menurut Arteria, terdapat beberapa modus dalam jual beli jabatan di pemerintahan daerah. Antara lain, penataan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

Penataan SOTK di pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam PP 18/2016, jumlah Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dibuat dengan Peraturan Daerah yang ditentukan oleh Pemda dan DPRD.

(Baca juga: Jokowi Instruksikan Jual Beli Jabatan ASN Diberantas Tuntas)

Selain itu, pengisian jabatan yang tidak transparan memicu potensi terjadinya suap. Terkait hal itu, Arteria mengaku telah menyampaikan kepada pemerintah bahwa data 57 kementerian/lembaga dan Pemda tidak melaksanakan pengisian jabatan secara tranparan.

"Di situlah ruang rente jabatan atau transaskional. Pemerintah harus lebih tanggap. Tidak perlu saber pungli, perkuatlah KASN (Komisi Aparatur Sipil Negera). Kalau ada yang beranggapan KASN dibubarkan itu gagal paham dan berpikir. Mereka ini tidak berdaya karena tidak diberdayakan," ujar Arteria.

Kompas TV KPK Temukan Uang Rp 3 Miliar di Rumah Bupati Klaten
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com