Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Juga Selidiki Bendera Merah-Putih Berlambang Metallica

Kompas.com - 19/01/2017, 20:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan penyelidikan dugaan penghinaan bendera negara merah-putih berbahasa Arab, Polri juga menyelidiki dugaan perkara yang sama atas beredarnya foto bendera merah-putih berlambang Metallica.

"Saya juga mendapatkan data itu. Kami baru dapat data itu. Sehingga kami akan lakukan penyelidikan juga," ujar Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Bentuk penyelidikan yang dilakukan polisi, yakni memastikan apakah foto tersebut asli atau hasil editan. Polisi akan memeriksa saksi-saksi yang terkait atau meminta keterangan ahli.

"Intinya kami pelajari dulu," ujar Tito.

(Baca: Soal Bendera Merah Putih di Demo FPI, Polri Lakukan Digital Forensik)

Lantaran masih dalam tahap penyelidikan, Tito belum mau memaparkan lebih detail soal perkara itu.

Meski demikian, menurut Tito, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera merah-putih memang tidak boleh ditambahi unsur lain.

"Memang ada aturan hukum bahwa bendera merah putih itu tidak boleh ada coretan lain-lain. Nah, sekarang ini kita sedang mencari dulu," ujar Tito.

Sementara, soal perkara dugaan penghinaan bendera negara merah-putih berbahasa Arab sendiri, polisi masih memeriksa saksi-saksi. Ia berharap pemegang bendera itu dapat segera didengar keterangannya.

(Baca: PI Duga Pembawa Bendera Merah Putih yang Ada Tulisannya adalah Penyusup)

"Setelah ada (hadir), kami akan mintai keterangannya, itu maksudnya apa? Kalau ada pelanggaran pidana, kami proses. Tapi kalau tidak ada, ya sudah," ujar Tito.

Diberitakan sebelumnya, dalam sejumlah tayangan video dan foto, unjuk rasa FPI di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) kemarin menunjukkan ada bendera merah-putih yang dibubuhi tulisan Arab dan gambar pedang, mirip seperti bendera Arab Saudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, hal itu melanggar undang-undang. Polisi pun tidak memerlukan laporan untuk menindak pelanggaran itu.

Seiring dengan itu, beredar di media sosial grup musik Metallica memegang bendera merah-putih dengan dibubuhi lambang Metallica. Di bawah lambang itu, tertulis "Solo-Indonesia".

Kompas TV Polisi Selidiki Insiden Pencoretan Bendera Merah Putih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com