Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Kepala Daerah Masih Jadi Tantangan bagi KPK

Kompas.com - 19/01/2017, 09:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tertangkapnya 11 bupati dan wali kota sepanjang tahun 2016 menunjukan masifnya korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Beberapa di antaranya bahkan tercokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, ada dua faktor yang menyebabkan fenomena itu muncul. Pertama, biaya politik tinggi yang membuat para kepala daerah terjebak dalam permainan politik uang saat masa pencalonan.

Imbasnya, setelah resmi dilantik menjadi kepala daerah, mereka terbebani untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk menutup pengeluaran yang superbesar di saat pilkada.

Terlebih, kata Agus, saat dana transfer pemerintah pusat ke daerah sangat besar, bahkan melebihi total dana yang dianggarkan untuk Kementerian dan Lembaga di level pusat.

Faktor pertama tadi kemudian didukung oleh faktor kedua, yakni lemahnya sistem pengawasan keuangan daerah.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Alexander Marwata mengatakan, inspektorat daerah yang semestinya menjadi sistem peringatan dini dalam pemberantasan korupsi di daerah justru tak berfungsi.

Padahal, sudah menjadi tugas tugas utama inspektorat dalam mengawasi penggunaan keuangan daerah.

Sebab, selama ini secara struktur, inspektorat daerah berada di bawah kontrol kepala daerah yang seharusnya mereka awasi.

"Berkaca pada kasus jual-beli jabatan di Klaten, jangan-jangan untuk menjadi petinggi di inspektorat daerah juga harus membeli jabatan," kata Alex dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

"Lalu karena secara struktur berada dalam kontrol kepala daerah, tentu saja kepala daerah akan berpikir buat apa saya memilih pejabat inspektorat yang nantinya malah menggigit saya,” ucapnya.

Besarnya dana transfer dari pemerintah pusat, disertai dengan lemahnya sistem pengwasan keuangan daerah menjadi peluang besar bagi para kepala daerah untuk melakukan korupsi.

Dana tersebut bahkan berpotensi menjadi "bancakan" antara kepala daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), DPRD, dan pihak swasta selaku pemborong, jika tanpa pengawasan ketat.

(Baca juga: Mendagri Sebut Korupsi Kepala Daerah Bukan Kesalahan Sistem Pengawasan)

Hal itu terlihat dalam kasus korupsi yang dilakukan Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Dalam menjalankan aksinya, Yan Anton diduga dibantu oleh sejumlah bawahannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com