Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Informasi Rendah, Alasan Koruptor Terpilih Saat Calonkan Diri

Kompas.com - 16/01/2017, 13:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menilai minat masyarakat dalam mengakses informasi mengenai pejabat publik masih cukup rendah.

Ini mengakibatkan pejabat yang pernah terlibat kasus korupsi dapat kembali dipilih saat mencalonkan diri menjadi pejabat publik.

"Masyarakat tidak tahu seseorang telah atau pernah diadili karena pidana korupsi. Karena tidak tahu, maka tetap saja koruptor bisa terpilih saja," ujar Taufiqulhadi saat dihubungi, Senin (16/1/2017).

Oleh karena itu, menurut dia, hukuman pencabutan hak politik bagi pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi layak diterapkan.

Namun, dia menilai hukuman itu harus dilakukan secara selektif. Sebab, tidak semua kasus korupsi dilakukan secara sengaja demi memperkaya diri sendiri.

"Menurut saya pidana tambahan untuk memperberat itu boleh, tetapi harus selektif. Artinya, tidak semua terhadap koruptor, misalnya yang kesalahannya karena administratif," kata politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

(Baca juga: KPK Harap Hakim Pikirkan Pentingnya Pencabutan Hak Politik Koruptor)

Hal senada sebelumnya diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani.

Menurut dia, perlu dilihat terlebih dahulu posisi pelaku dalam kasus yang menjeratnya itu.

"Jika seseorang divonis korupsi dan terbukti memperkaya diri sendiri, keluarga atau kelompoknya dengan niat atau kesadaran penuh maka sudah seharusnya dicabut hak politiknya," kata dia.

"Tapi jika terdakwa divonis korupsi lebih karena kebijakannya yang salah, sehingga memperkaya orang lain yang tidak ada hubungannya atau terdakwa tidak dapat keuntungan materi dari tindakannya, ya harus dipertimbangkan apa perlu dicabut hak politiknya," ucap Arsul.

Arsul mengaku juga mendorong untuk diadakannya pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) guna membicarakan hukuman tersebut.

Hal ini guna menghindari polemik jika MA mengeluarkan rekomendasi untuk para hakim, nantinya.

(Baca: Alasan Politisi PPP Setuju Pencabutan Hak Politik untuk Koruptor)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com