JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar akhirnya menyelesaikan daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, Jumat (6/1/2017).
Dalam DIM tersebut, Golkar mengusulkan ambang batas parlemen 5 hingga 10 persen.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, usulan ambang batas parlemen merupakan ijtihad politik Golkar untuk menguatkan sistem presidensial.
"Revisi undang-undang bidang politik yang kami lakukan termasuk undang-undang penyelenggaraan pemilu ini harus berorientasi pada konsolidasi demokrasi dan penguatan sistem presidensial," kata Idrus, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
"Maka konsekuensi adalah harus juga berorientasi bagaimana penyederhanaan sistem kepartaian dan itu yang kami lakukan," lanjut dia.
Ia menambahkan, percuma bila UU Pemilu yang baru tak memiliki spirit penguatan sistem presidensial.
Menurut Idrus, tujuan pemilu seharusnya menghasilkan pemerintahan baru yang dapat bekerja efektif.
Salah satu caranya, dengan menyederhanakan jumlah partai di parlemen.
"Itu komitmen kami dalam rangka penguatan sistem presidensial, itu mau tidak mau komitmen kami bagaimana penyederhanaan sistem kepartaian kami lakukan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.