Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Koalisi Pemilu Telusuri Calon Anggota KPU-Bawaslu

Kompas.com - 03/01/2017, 18:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang penyelenggaran seleksi tahap ketiga calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Tim Seleksi mengajak masyarakat berpartisipasi memberikan informasi terkait rekam para calon anggota KPU dan Bawaslu yang lolos seleksi.

Terkait hal itu, tujuh lembaga penelitian yang tergabung dalam Koalisi Pemilu Berintegritas melakukan penelusuran rekam jejak 36 orang calon anggota KPU dan 22 calon anggota Bawaslu yang lolos seleksi tahap ketiga.

Adapun tujuh lembaga yang tergabung dalam koalisi ini yakni Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Puskapol Fisip UI, Indonesian Parlementary Center (IPC), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD).

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, dalam menelusuri rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu, pihaknya terlebih dahulu melakukan penelusuran informasi melalui internet.

Kemudian, hasil penelusuran internet ini akan disampaikan ke 30 orang peneliti atau tracker yang tersebar di 20 provinsi, tempat anggota calon anggota yang lolos seleksi tersebut berasal.

Dengan kata lain, satu tracker menelusuri dua hingga tiga orang calon anggota.

"Penelusuran online sejak seminggu lalu hingga 2 Januari (2017). Investigasi lapangan sejak 4 hingga 16 (Januari 2017)," ujar Almas dalam konfrensi pers di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Ia mengatakan, penelusuran ini ditekankan pada tiga aspek, yakni integritas, independensi, serta pengetahuan dan pengalaman para calon anggota tersebut.

Pada aspek integritas, kata Alamas, pihaknya akan menelusuri riwayat kekayaan para calon anggota.

"Hal ini penting karena banyak penyelenggara pemilu di tingkat daerah juga tersangkut kasus korupsi," kata dia.

Selain itu, penelusuran ketatan hukum para calon anggota juga akan dilakukan.

"Apakah calon anggota yang ikut seleksi ini pernah diproses secara hukum atau berpotensi diproses secara hukum terkait korupsi, perpajakan, dan ekonomi ilegal," kata Almas.

Sementara mengenai calon anggota KPU-Bawaslu yang sebelumnya merupakan pejabat penyelenggara pemilu, akan dicek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

"Kami mengecek kewajaran harta tersebut dengan gaya hidup atau aset yang dimiliki yang bisa kami akses," kata dia.

Kemudian pada aspek independensi, para tracker akan menelusuri keterikatan para calon anggota KPU-Bawaslu tersebut maupun pun keluarganya dengan partai, lembaga atau ormas yang memiliki keluatan politik.

"Tidak hanya calon anggota tapi juga kerabat terdekat, misalnya, keluarganya adalah poltisi partai. Nah ini mungkin akan menjadi informasi yang penting bagi tim seleksi, apakah kira-kira calon anggota ini berpotensi hadirkan politik kepentingan," kata Almas.

Kepemilikan perusahaan atau jabatan calon anggota KPU-Bawaslu di perusahaan tententu juga penting untuk ditelusuri.

(Baca juga: Telusuri Rekam Jejak, Timsel KPU-Bawaslu Gandeng PPATK, BNN, dan BIN)

Almas melanjutkan, mengenai pengalaman kepemiluan, akan dilakukan penelusuran dengan berbagai cara. Misalnya, dengan menganalisis karya atau tulisan serta pendapat para calon anggota tersebut.

"Misalnya yang bersangkutan punya blog atau dosen, kami akan akses karya tulisnya, tulisan-tulisan lain di koran atau media mana pun untuk kita tahu perspektif kepemiluannya bisa dilihat dari tulisannya," kata dia.

Kompas TV Ketua Bawaslu Babel Mengundurkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Nasional
PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com