Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKB Ingin Peran Ormas Diperkuat

Kompas.com - 29/12/2016, 21:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq mengatakan, peran organisasi kemasyarakatan dalam kehidupan kenegaraan harus diperkuat.

Penguatan itu bisa diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang bakal diajukan pemerintah.  

Ormas, kata Maman, harus memiliki peran mengamankan negara namun bukan menindak. Misalnya, mencegah lahirnya kelompok radikal dan terorisme.

Dengan begitu, ormas membantu Polri maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

"Kami juga minta agar UU Ormas mengatur bagaimana peran-peran ormas ini diperkuat," ujar Maman seusai menghadiri diskusi bertajuk Tantangan Merawat Kebangsaan Indonesia di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).

Ia mencontohkan, ormas-ormas tersebut bisa memberikan ceramah rumah ibadah atau dalam acara kumpul keagamaan lain untuk menyampaikan bahaya kelompok-kelompok radikal.

"Saya waktu Ketua Fraksi PKB, juga perintahkan semua untuk mengantisipasi itu. Termasuk menguatkan pemerintahan kita," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan segera mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

(Baca: Pemerintah Ajukan Revisi UU Ormas Setelah Selesai Bahas Tiga RUU)

Saat ini, pihaknya tengah membahas revisi tersebut bersama Kementerian Hukum dan HAM.

"Segera, setelah selesai RUU Pemilu, RUU Parpol dan RUU MD3," kata Tjahjo di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Tjahjo menuturkan, saat ini masyarakat dapat dengan mudah membuat ormas dengan izin yang diakukan secara daring (online).

Semua ormas, kata dia, mengaku berasaskan Pancasila. Namun, dalam praktik terjadi sebaliknya.

Kompas TV Ormas Islam Bantu Amankan Misa Malam Natal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com