Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"DPR Tambah Kursi Pimpinan, Tak Ada Pengaruhnya untuk Rakyat"

Kompas.com - 17/12/2016, 09:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Center for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi menilai, penambahan kursi Pimpinan DPR tak akan memengaruhi kinerja DPR menjadi lebih baik.

Menurut Kristiadi, penambahan kursi Wakil Ketua DPR untuk PDI Perjuangan sebatas kesepakatan politik para elite.

"Itu enggak ada pengaruhnya untuk peningkatan kinerja DPR ke depan. Apalagi buat rakyat, enggak ada pengaruhnya," kata Kristiadi saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).

(baca: Akbar Tanjung Anggap Wajar PDI-P Minta Jatah Kursi Pimpinan DPR)

Ia menuturkan, saat ini DPR justru kerap disibukan oleh urusan elite yang cenderung tak membawa manfaat bagi publik.

Semestinya DPR lebih memfokuskan diri pada urusan yang berkenaan langsung dengan kepentingan rakyat.

"Mau lima atau enam jumlah Pimpinan DPR enggak ada pengaruhnya buat rakyat. Mestinya jangan banyak berdebat untuk hal-hal yang sifatnya elitis dan internal DPR," lanjut Kristiadi.

Penambahan kursi pimpinan MPR dan DPR itu dilakukan dengan merevisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

 

(baca: Jokowi Setuju Kursi Pimpinan DPR dan MPR Ditambah untuk PDI-P)

Presiden Jokowi sebelumnya setuju soal penambahan kursi pimpinan MPR-DPR.

 

Sikap Jokowi ini diketahui setelah Ketua DPR Setya Novanto, serta Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan mengadakan rapat konsultasi dengan Jokowi di Istana pada Jumat (16/12/2016) siang.

Fahri Hamzah mengakui, pertemuan itu salah satunya memang membahas mengenai revisi UU MD3.

Kepada Presiden, Fahri menjelaskan bahwa seluruh fraksi DPR sudah bersepakat untuk merevisi UU MD3 ini selama masa reses.

Namun pengesahannya sebagai UU tetap diambil pada rapat paripurna pembukaan masa sidang III 2016-2017 pada 10 Januari mendatang.

"Dan presiden tentu memahami maksud ini," kata Fahri Hamzah usai pertemuan dengan Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com