JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelesaian kasus HAM masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Hingga kini, pemerintah belum menyelesaikan satupun kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.
Deputi Direktur Para Syndicate Agung Sulistyo yakin, pada tahun ketiga pemerintahannya, Jokowi-JK akan kembali berupaya menyelesaikan kasus-kasus itu.
Seperti upaya yang dilakukan tahun ini dengan adanya simposium kasus 1965.
"Saya yakin tahun 2017 ada aksi lain dalam penyelesaian kasus HAM berat masa lalu," kata Agung, dalam sebuah diskusi, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Agung mengatakan, hal itu terlihat dari perbaikan hukum di Indonesia.
Menurut Agung, Presiden Jokowi dapat memulai langkah kecil untuk menunjukkan keseriusan pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM.
Langkah itu, contohnya, Presiden Jokowi menemui para peserta Aksi Kamisan di depan Istana Negara.
"Tapi jangan hanya sekedar basa-basi. Percuma. Masyarakat menunggu tindakan nyata. Makin lama rasa keadilan ditunda akan semakin berontak. Tidak hanya di keluarga korban, tapi masyarakat luas," ujar Agung.
Meski demikian, Agung menyadari penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Alasannya, karena ada berbagai kepentingan politik dalam kasus-kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.