JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya meyetujui usulan Fraksi PDI-P yang meminta jatah kursi pimpinan DPR sebagai partai pemenang pemilu dengan menambah satu lagi kursi pimpinan.
"Kalau tujuannya untuk meningkatkan kinerja DPR selaku lembaga perwakilan rakyat, kami setuju saja," kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Ia menambahkan, Partai Gerindra sejatinya menginginkan suasana kerja yang kondusif di DPR.
Dengan demikian, DPR tak hanya sibuk mengurusi urusan rumah tangganya ketimbang membahas kepentingan rakyat.
Karena itu, Muzani berharap usulan penambahan satu kursi pimpinan DPR ini menjadi yang terakhir dalam dinamika politik di lembaga perwakilan rakyat ini.
"Gerindra, ketika ada harapan proses ini bisa ditambah PDI-P, kalau dimaksudkan untuk peningkatan produktivitas, kami tak keberatan. Kekuasaan harus dibagi agar stabilitas bisa tercapai," kata Muzani.
"Meskipun ada keganjilan, kepemimpinan ada enam, harusnya kan ganjil. Akan tetapi, kalau itu kesepakatan, kami taat, kami ikut. Yang penting bagaimana DPR lebih produktif dan aspiratif," ujar dia.
PDI-P mengusulkan tambahan pimpinan DPR melalui revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Sebab, PDI-P menganggap UU MD3 saat ini tidak adil karena partai pemenang pemilu dengan kursi terbanyak tidak otomatis menjadi pimpinan DPR.
(Baca juga: PDI-P Targetkan Dapat Kursi Pimpinan DPR Pekan Ini)
Pimpinan DPR justru dipilih secara paket. Hal ini berbeda dengan DPR periode sebelumnya, ketika pimpinan DPR dipilih berdasarkan lima fraksi dengan suara terbesar.