Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Targetkan Dapat Kursi Pimpinan DPR Pekan Ini

Kompas.com - 13/12/2016, 14:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menargetkan sudah mendapatkan kursi pimpinan DPR pada akhir pekan ini.

Kursi pimpinan DPR ini bisa didapatkan oleh PDI-P melalui revisi terbatas undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Revisi akan mengubah satu pasal yang mengatur jumlah pimpinan DPR dari semula lima menjadi enam orang.

"Harapan kami bisa selesai masa sidang ini. Yang sederhana ngapain disulitkan. Kalau bisa dipercepat kenapa diperlambat. Kalau bisa disegerakan kenapa ditunda-tunda," kata Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

(Baca: Pemerintah Tak Keberatan Kursi Pimpinan DPR Ditambah untuk PDI-P)

Adapun masa sidang kali ini akan ditutup pada Kamis (15/12/2016) lusa. Hendrawan meyakini proses revisi bisa berlangsung cepat karena dilakukan secara terbatas dengan hanya mengubah satu pasal.

Adapun saat ini, lanjut Hendrawan, draf RUU serta naskah akademis sudah diserahkan kepada Badan Legislasi DPR.

Hendrawan mengklaim sejauh ini tidak ada fraksi yang keberatan dengan usulan PDI-P untuk menambah jumlah kursi pimpinan.

(Baca: Politisi PDI-P: Kami Tak Ada yang Tertarik Jadi Pimpinan DPR)

"Kalau untuk itu (menambah jumlah pimpinan) duduk dua jam saja sudah selesai," ujar Hendrawan.

PDI-P sebelumnya sudah membentuk tim lobi untuk berkomunikasi dengan fraksi-fraksi terkait keinginan mereka mendapat jatah kursi pimpinan DPR.

Usulan untuk menambah satu kursi pimpinan bagi PDI-P ini muncul setelah proses pergantian Ketua DPR yang diusulkan Golkar beberapa waktu lalu.

Pergantian dari Ade Komarudin ke Novanto itu mulus setelah semua fraksi, termasuk PDI-P memberikan persetujuan.

Namun dalam rapat paripurna persetujuan Novanto menjadi Ketua DPR, PDI-P turut mengusulkan revisi UU MD3 untuk menambah komposisi pimpinan.

PDI-P menganggap UU MD3 saat ini tidak adil karena partai pemenang pemilu dengan kursi terbanyak tidak otomatis menjadi pimpinan DPR.

Pimpinan DPR justru dipilih secara paket. Hal ini berbeda dengan DPR periode sebelumnya, dimana pimpinan DPR dipilih berdasarkan lima fraksi dengan suara terbesar.

Kompas TV PAN Dukung PDI-P Dapat Kursi Pimpinan DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com