Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Harap Lokasi Persidangan Kasus Ahok Segera Ditentukan

Kompas.com - 08/12/2016, 17:12 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rencananya akan disidangkan pada Selasa (13/12/2016) pekan depan.

Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan lokasi persidangan.

Ia berharap keputusan lokasi persidangan dapat ditentukan dalam dua hingga tiga hari ke depan.

(Baca: PN Jakut: Sidang Ahok Masih Sesuai Jadwal)

"Keputusan lokasi penting segera didapatkan untuk menyusun rencana pengamanan," kata Martinus di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Meski belum mendapat kepastian lokasi, Martinus menuturkan persiapan pengamanan jalannya persidangan terus dilakukan.

Berbagai informasi dan perkiraan situasi menjadi salah satu pembahasan pengamanan. "Disamping itu disiapkan peralatan dan perlengkapan pengamanan," tutur Martinus.

Menurut Martinus, upaya pengaman memiliki sasaran tertentu. Selain menjaga kondusivitas jalannya persidangan, pengamanan juga bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat, lokasi persidangan, objek di sekitar lokasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Rikwanto sebelumnya mengatakan Polri memberikan saran alternatif tempat persidangan.

"Beberapa alternatif kami sampaikan termasuk pengadilan itu, dua tempat itu Kemayoran dan Cibubur," kata Rikwanto di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2016).

(Baca: Ahok Sudah Terima Surat Panggilan Sidang)

Rikwanto menjelaskan, usulan tempat persidangan Kemayoran yaitu di Jakarta International Expo (JIExpo), sedangkan di Cibubur berada di camping ground Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta).

Diberitakan sebelumnya, Ahok mengaku belum mengetahui lokasi dirinya menjalankan sidang.

Yang pasti, dia sudah mendapat surat untuk menjalani sidang dugaan penistaan agama di kantor bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Gedung itu digunakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang tengah direnovasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com