Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Korupsi Alutsista Bisa Berdampak pada Buruknya Sistem Pertahanan

Kompas.com - 05/12/2016, 16:06 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengatakan, praktik korupsi di sektor pertahanan membuat Indonesia tak memiliki skenario jangka panjang dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Sebab, pengadaan alutsista tersebut hanya untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

"Praktik korupsi mengacaukan strategi untuk pengadaan alutsista," ujar Adnan dalam konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Adnan menuturkan, kondisi tersebut dapat berdampak kepada buruknya sistem pertahanan Indonesia.

(Baca: Vonis Brigjen Teddy Diharapkan Jadi Langkah Awal Dorong Transparansi Pengadaan Alutsista)

Korupsi, lanjut Adnan, dapat mengakibatkan alutsista yang dibeli Indonesia tak sesuai dengan kebutuhan pertahanan negara.

"Implikasinya adalah buruknya sistem pertahanan kita. Kita tidak tahu apakah negara kita sanggup menghadapi gempuran negara lain kalau terjadi perang. Ini berbahaya," kata Adnan.

Selain itu, korupsi dalam pengadaan alutsista juga dapat mengakibatkan nilai kerugian negara yang jumlahnya relaif besar. Sebab, lanjut Adnan, nilai unit alutsista tergolong mahal.

"Implikasi serius dari sisi kerugian negara karena alutsista ini harganya fantastis. Satu unit saja nilainya sangat besar. Kalau korupsinya massif, nilai kerugian negaranya sangat besar," tutur Adnan.

Saat ini, kata Adnan, tingkat korupsi di sektor pertahanan Indonesia cukup tinggi. Mengacu pada Government Defence Anti Corruption Index oleh G20 dan Tranparency International tahun 2015, tingkat korupsi Indonesia berada pada huruf D dari rentang A hingga E.

"Ini mencerminkan secara keseluruhan problem pembelian alutsista di institusi pertahanan cukup buruk," kata Adnan.

(Baca: Pemerintah Diminta Telusuri Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Brigjen Teddy)

Untuk itu, kata dia, korupsi di bidang pertahanan, khususnya pengadaan alutsista harus segera ditangani.

Ini dilakukan dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengadaan alutsista. Dengan begitu, rencana pemerintah melakukan modernisasi dan penguatan pertahanan Indonesia dapat dilakukan.

"Kami mendesak upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan alutsista," tutur Adnan.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigadir Jenderal TNI Teddy Hernayadi.

Mantan Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi pembayaran sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) seperti pesawat F-16 dan helicopter Apache di Kementerian Pertahanan sejak 2010 hingga 2014.

Teddy diketahui telah merugikan negara sebesar 12 juta dollar Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com