Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Fahri Hamzah Diproses Polisi atas Makar, Bara JP Lapor ke MKD

Kompas.com - 05/12/2016, 10:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Senin (5/12/2016) siang, direncanakan melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Benar, jam 10.30 WIB, kami akan mengadukan saudara Fahri Hamzah ke MKD," ujar Ketua Bara JP, Sihol Manulang, melalui sambungan telpon, Senin pagi.

Bara JP akan mengadukan Fahri atas tuduhan menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota DPR RI dan mengeluarkan pernyataan mengarah ke dugaan makar, yakni pada saat aksi damai 4 November 2016 lalu.

Aduan Bara JP ke MKD ini, diakui Sihol, sebagai salah satu langkah memuluskan proses hukum Fahri sendiri di Bareskrim Polri.

Diketahui, pada Rabu (9/11/2016) lalu, politisi yang sudah dipecat Partai Keadilan Sejahteta (PKS) itu dilaporkan atas dugaan perbuatan penghasutan dan makar terhadap pemerintah oleh Bara JP.

"Jadi, agar laporan kami dilanjutkan Bareskrim, MKD harus terlebih dahulu memeriksa sekaligus menyatakan Fahri bersalah dan MKD juga harus menyerahkan kasus ke Polri untuk dilanjutkan," ujar Sihol.

(Baca juga: Fahri Hamzah Dilaporkan ke Bareskrim Polri)

"Sebab, berdasarkan Pasal 80 juncto Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 diatur soal hak imunitas anggota DPR RI. Jadi laporan kami ke MKD mengatasi hak imunitas Fahri terlebih dulu," lanjut dia.

Dalam laporannya, Bara JP akan membawa bukti rekaman video dan suara Fahri saat berorasi di tengah kerumunan massa 4 November di depan Istana. Sihol berharap MKD menindaklanjutinya.

(Baca juga: MKD Tak Lanjuti Laporan terhadap Fadli Zon dan Fahri Hamzah)

Kompas TV Pelapor Fahri Hamzah Serahkan Bukti Rekaman Tindakan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com