Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU ITE Berlaku, Pelaku yang Ditangkap Tak Langsung Ditahan

Kompas.com - 30/11/2016, 07:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur soal pengurangan durasi hukuman penjara terkait pencemaran nama baik, penghinaan, dan sebagainya dikurangi menjadi di bawah lima tahun.

Dengan demikian, tak ada kewajiban bagi penyidik untuk melakukan penahanan karena hukumannya ringan.

Agung mengatakan, penyidik tak khawatir karena tidak bisa langsung melakukan penahanan terhadap pelaku.

Penahanan bukan tujuan polisi dalam melakukan proses hukum.

"Jadi kalau pencemaran nama baik tidak perlu ditahan, pertemukan dulu dengan korban," ujar Agung, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Agung mengatakan, undang-undang ini mendorong peradaban baru bagi penegakan hukum dalam kaitannya dengan ITE.

Jadi, kurungan di balik jeruji bukan satu-satunya jalan penyelesaian.

Akan lebih baik jika ada mediasi antara pelaku dengan korban untuk mencari titik temu dari permasalahan mereka.

(Baca: Polri: Revisi UU ITE Dorong Masyarakat Lebih Beradab di Media Sosial)

Ia mencontohkan penyebaran hate speech atau ujaran kebencian.

Proses hukum yang dilakukan yakni mencari pelakunya, korbannya, kemudian dipertemukan.

"Setelah ada titik temu, minta maaf segala macam, lalu janji tidak mengulangi lagi, konten di Facebook dicopot. Tapi kalau tidak ketemu, ya dibawa ke pengadilan," kata Agung.

Menurut Agung, tindakan penahanan bukan sekadar untuk menimbulkan efek jera, melainkan bagian dari upaya untuk memastikan proses penyidikan berjalan baik.

Penahanan hanya wajib dilakukan jika memenuhi syarat subjektif dan objektif penyidik, tak bisa dipaksakan.

Agung mengatakan, penyelesaian masalah bagi pelaku yakni saat dia jera dan tak melakukan kesalahan itu lagi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com