Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU MD3 Sekarang Dinilai Tak Relevan dengan Rencana Pemilu Serentak

Kompas.com - 28/11/2016, 21:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi PDI-P, Arif Wibowo mengatakan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) saat ini tidak relevan dengan rencana pemilu serentak pada 2019 nanti.

Sebab, pada pemilu serentak, masyarakat saat memilih partai di legislatif juga akan melihat pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung.

"Kalau pemilunya serentak, partai yang lolos ke legislatif suaranya berbanding lurus dengan suara calon presiden dan wakil presiden yang diusungnya," ujar Arif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).

"Pemilu serentak yang tujuannya menguatkan sistem presidensial tidak berfungsi kalau formasi pimpinan DPR masih paket," kata dia.

Arif menilai, dengan model paket, partai pemenang pemilu legislatif yang notabene partai pendukung pemerintah, tidak bisa berperan optimal. Ini disebabkan belum tentu mendapat kursi pimpinan DPR.

Karena itu, Arif mengatakan, PDI-P berkepentingan untuk merevisi UU MD3 untuk memperkuat sistem presidensial Indonesia.

Ia menyatakan, saat ini rencana revisi UU MD3 sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Namun rencana tersebut masih harus menunggu persetujuan dari fraksi lain dan pemerintah.

(Baca: PDI-P Usulkan Revisi UU MD3 di Prolegnas 2017, Ini Alasannya)

Saat ditanya apakah hasil revisi UU MD3 nantinya akan diberlakukan di periode 2014-2019, Arif menjawab hal itu belum dipastikan.

"Bisa periode sekarang, bisa periode setelah Pemilu serentak nanti, tergantung kesepakatan dari fraksi-fraksi nanti kalau jadi direvisi," kata Arif.

Kompas TV Pansus UU Antiteror Kunjungi Ponpes Ngruki



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com