Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Eks Direktur Mobile 8 Anggap Kejaksaan Tak Berwenang Usut Restitusi Pajak

Kompas.com - 24/11/2016, 07:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur PT Mobile 8, Anthony Chandra Kartawiria dan Direktur PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK) Hary Djaja sebagai tersangka dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009.

Namun, pengacara keduanya, Hotman Paris, menganggap kasus ini merupakan persoalan pajak yang tak semestinya ditangani Kejaksaan Agung.

"Yang mengatakan korupsi kan jaksa, sementara ini tindak pidana pajak. Jadi kan substansinya bukan tindak pidana korupsi," ujar Hotman kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2016) malam.

Semestinya, kata Hotman, Direktorat Jenderal Pajak yang meneliti kasus ini. Karena itulah pihaknya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Hotman menghadirkan dua ahli, yaitu pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda dan pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia Muzakir.

Menurut Hotman, para ahli pun menguatkan argumen soal gugatannya itu.

"Dua-duanya mengatakan bahwa penetapan tersangka tidak sah karena tindak pidana pajak kewenangan dari penyidik pajak," kata Hotman.

Meski begitu, Hotman meyakini bahwa tak ada persoalan pajak yang dilanggar. Dua kliennya telah mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Pengampunan pajak itu diajukan oleh PT DNK selaku pembeli. Obyek pengampunan pajaknya terkait transaksi yang diduga fiktif dengan PT Mobile 8.

"Artinya bukti tuduhan transaksi fiktif tidak bisa lagi dipake karena sudah tax amnesty," kata Hotman.

Hotman menekankan penjelasan pada Pasal 20 UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Pasal tersebut berbunyi, "data dan informasi yang bersumber dari Surat Pernyataan dan lampirannya yang diadministrasikan oleh Kementrian Keuangan atau pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang ini tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap Wajib Pajak".

Jadi, kata Hotman, data dalam tax amnesty ini tidak bisa dipakai sebagai dasar untuk tindak pidana apapun, termasuk korupsi.

"Jadi kasus ini sangat merusak citra tax amnesty. Tidak sejalan dengan komitmen Presiden," kata Hotman.

(Baca: Kejagung Tetapkan Mantan Direktur Mobile 8 Tersangka Korupsi Pajak)

Halaman:


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com