Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Diminta Benahi Perekrutan Caleg

Kompas.com - 19/11/2016, 14:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu belum tentu memunculkan calon anggota legislatif berkualitas dan memahami ideologi partainya.

Hal ini menjadi salah satu sorotan dalam proses perubahan undang-undang tentang pemilu.

Salah satu poin krusial dalam rancangan undang-undang tersebut adalah perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.

Partai politik (parpol) menilai perubahan tersebut menguntungkan karena parpol dapat menempatkan anggota legislatif yang memahami ideologi dan kepentingan partai.

Meski demikian, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama menilai bahwa tidak ada jaminan calon legislator bisa seturut dengan kepentingan parpol.

Seorang calon anggota legislatif bisa dipilih oleh parpol tidak berdasarkan kualitas dan pemahaman ideologi partai, tetapi berdasarkan kedekatan atau mahar politik.

"Jadi parpol tidak bisa langsung menyimpulkan dengan sistem tertutup mereka bisa memiliki anggota legislatif yang pasti berkualitas," ujar Heroik di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

Begitu pula jika UU Pemilu tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka, di mana pemilik hak suara dapat memilih langsung wakil rakyat yang diinginkannya.

Menurut Heroik, belum tentu sistem itu menghasilkan anggota legislatif dengan kualitas rendah karena pemilih tidak mengetahui kualitas calon.

"Kalau partai merasa sistem proporsional terbuka nenghasilkan anggota legislatif yang kualitasnya rendah dan sulit dikontrol, ya yang salah tetap parpolnya. Kenapa dari awal parpol mengizinkan orang tersebut menjadi calon anggota legislatif," ucap Heroik.

Hal serupa diutarakan oleh pengamat politik, Alfan Alfian. Ia berharap parpol segera membenahi sistem perekrutan calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.

Menurut Alfian, parpol harus segera merumuskan mekanisme perekrutan calon anggota parlemen secara transparan dan didasari oleh kemampuan dan integritas.

Alfan mengatakan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan parpol, yakni dengan melakukan konvensi terbuka untuk memilih calon anggota legislatif.

Bisa pula dengan menggunakan metode musyawarah-mufakat yang prosesnya dibuka kepada publik.

"Lebih-lebih kalau nantinya menggunakan sistem proporsional tertutup. Agar tak seperti membeli kucing dalam karung, parpol harus mampu meyakinkan publik dengan rekrutmen calon yang transparan dan berkualitas," kata Alfian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com