Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-reformasi, Kasus Penistaan Agama Meningkat karena Politisasi

Kompas.com - 17/11/2016, 12:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-reformasi 1998, jumlah kasus dugaan penistaan agama yang menggunakan Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengalami peningkatan.

Direktur Riset Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Donny Ardyanto mengatakan, peningkatan tersebut mengindikasikan bahwa Pasal 156 a KUHP semakin sering digunakan untuk kepentingan politik daripada kepentingan penegakan hukum.

Menurut Donny, jelas terlihat saat ini berbagai kelompok tidak segan untuk menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan tertentu.

"Dari banyak kasus penistaan agama, terbukti banyak digunakan untuk kepentingan politik," ujar Donny saat dihubungi, Kamis (17/11/2016).

Donny menuturkan, politisasi Pasal 156 a KUHP terjadi karena dari segi perumusan dinilai sangat longgar. Artinya, tidak ada ketentuan yang memperketat sejauh mana seseorang bisa dianggap melakukan penistaan agama.

Kondisi tersebut, kata Donny, tentu akan membahayakan iklim berdemokrasi di Indonesia.

"Ketentuan dalam pasal itu cukup longgar. Dari segi perumusannya berbahaya bagi demokrasi," kata Donny.

Sebelumnya, Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, sejak tahun 1998 hingga 2014, tercatat ada 50 kasus terkait dugaan penistaan agama.

Angka ini meningkat tajam jika dibandingkan sebelum 1998. Menurut Ismail, selama masa pemerintahan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, hanya terdapat 15 kasus dugaan penistaan agama.

"Catatan Setara Institute, sebelum reformasi 1998, kasus penodaan agama hanya berjumlah 15 kasus. Angka ini meningkat setelah reformasi, yakni mencapai 50 kasus hingga tahun 2014," ujar Ismail, Selasa (15/11/2016).

Ismail menuturkan, pasca-reformasi, penggunaan Pasal 156 a KUHP cenderung meningkat karena bersinggungan dengan kepentingan politik.

Dalam setiap kasus pun, kata Ismail, selalu berimpitan dengan tekanan massa dari kelompok tertentu.

Hal ini mengindikasikan kuatnya warna politik identitas suatu kelompok tertentu untuk merebut ruang publik atau sekadar unjuk kekuatan.

(Baca juga: "Ahok Terjebak Praktik Politisasi Identitas Kelompok Tertentu")

Kompas TV Kapolri: Di Kalangan Penyidik Ada Perbedaan Pendapat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com