Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maarif Institute Kecam Aksi Pelemparan Bom Molotov di Samarinda

Kompas.com - 14/11/2016, 22:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maarif Institute mengecam keras tindakan pelemparan bom molotov di Samarinda yang terjadi pada Minggu (13/11/2016).

Direktur program Maarif Institute Muhd Abdullah Darraz mengatakan, tindakan tersebut dilakukan oleh orang-orang biadab.

Sebab, atas nama apapun tindakan pelemparan bom itu tidak bisa dibenarkan.

"Terlebih korban adalah anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan oleh Negara," kata Darraz melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2016).

Darraz mengutip istilah Syafii Maarif, menyebut para pelaku merupakan orang-orang yang berpaham ideologi maut, tidak punya visi dan impian masa depan tentang Indonesia yang beragam.

Maarif Institute, kata Darraz, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kepolisian mengusut tuntas motif dan pelaku pelemparan bom molotov tersebut.

“Jika memang ada dugaan jaringan kelompok teroris yang mendalangi kejadian ini, polisi harus mengejar dan membawanya ke pengadilan," kata dia.

Hal ini guna mengembalikan rasa aman serta jaminan keadilan pada masyarakat.

Menurut Darraz, ke depan, negara tidak boleh lengah atas ancaman teror semacam ini.

Ia meminta pemerintah bersikap tegas dan tidak memberikan ruang terhadap kelompok-kelompok yang ingin memporak-porandakan bangunan keindonesiaan.

Selain itu, lanjut dia, Maarif Institute mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tenang dan terus menyerukan penguatan rasa solidaritas kebangsaan dan kebhinekaan di Indonesia.

Hal ini untuk menghindari munculnya isu dan opini liar yang tujuannya memprovokasi dan memperkeruh suasana.

"Jalinan kelompok lintas iman di daerah mesti kembali dikuatkan, termasuk didalamnya adalah NU dan Muhammadiyah agar dapat mendorong kohesi antar masyarakat di akar rumput (lapisan bawah)," kata Darraz.

Ia menambahkan, Maarif Institute juga menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, terjadi ledakan di depan Gereja Oikumene, Samarinda. Intan Olivia Marbun (3) meninggal dunia akibat ledakan itu.

Sedangkan Trinity Hutahaean (4) mengalami kritis dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah AW Syahranie.

Korban lainnya, yakni Alvaro Aurelius (4) dan Anita Kristobel (2), dirawat di Rumah Sakit IA Moies.

Pelaku pengeboman gereja di Samarinda, Juhanda (32), sebelumnya pernah mendekam di penjara atas upaya peledakan di Serpong, pada 2011 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pada 2012, Juhanda divonis 3,5 tahun penjara. Kemudian, ia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2014. Dalam masa pembebasan bersyarat ini, Juhanda kembali melakukan aksinya di Samarinda.

Kompas TV Pengakuan Saksi Kejadian Bom Gereja Oikumene
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com