Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Temui Satuan di TNI-Polri, Ini Komentar JK

Kompas.com - 11/11/2016, 15:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo gencar melakukan konsolidasi ke internal TNI-Polri pascaaksi unjuk rasa di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta pada 4 November 2016.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa tidak ada kekhawatiran pemerintah atas ancaman atau gangguan tertentu.

"Saya kira kekhawatiran tidak ada. Beliau Presiden kan panglima tertinggi, itu menginspeksi pasukan, kesiapan pasukan. Ya, tentu bahwa Presiden ingin melihat itu, sebagai panglima tertinggi," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

(baca: Temui Satuan di TNI-Polri, Jokowi Sebut "Prajurit Kita Siap")

JK mengakui bahwa situasi belakangan ini memang memanas setelah kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun, JK menilai, konsolidasi Jokowi ke TNI-Polri hanya bentuk antisipasi semata.

"Harus disiapkan aparat keamanan dengan sangat bijaksana," kata dia.

(baca: Jokowi dan Konsolidasi Pasca-demo 4 November)

Presiden Jokowi sebelumnya mengaku ingin memastikan seluruh aparat keamanan loyal terhadap negara.

 

"Saya ingin memastikan ke semuanya, loyal kepada negara, setia kepada Pancasila, pada UUD 1945, kepada NKRI dan kebhinnekatunggalikaan," ujar Jokowi di Markas Korps Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat.

Sebagai panglima tertinggi TNI, lanjut Jokowi, memang sudah seharusnya dirinya bertemu dengan prajurit TNI.

(baca: Jokowi: Terima Kasih, Salam Marinir! Hauaaah...)

"Sehingga kalau sudah bertemu dan dekat seperti ini, bisa kita rasakan, prajurit kita siap. Saya memastikan itu saja," ujar Jokowi.

Selama sepekan terakhir, Presiden menyambangi sejumlah unsur TNI-Polri.

Pada 7 November 2016, misalnya. Mendadak, Presiden Jokowi menggelar apel militer di Kantor Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com