Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junimart Bantah Jadi Pengacara dan Dampingi Ahok

Kompas.com - 10/11/2016, 16:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Kompas TV Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok

JAKARTA, KOMPAS.com  - Tiga Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Junimart Girsang, Trimedya Pandjaitan dan Charles Honoris tampak saat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (7/11/2016).

Junimart membantah, keberadaannya dan dua koleganya di Mabes Polri saat itu dalam rangka mengadvokasi atau mendampingi Ahok.

Junimat, Trimedya, Charles, serta Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik karena mendampingi Ahok ke Bareskrim Polri.

"Tak pernah melakukan pendampingan ataupun hak kepengacaraan. Kami hanya sebagai sebagai petugas partai dan permintaan Pak Ahok mengantarkan para lawyer dampingi dia," ujar Junimart saat dihubungi, Kamis (10/11/2016).

Junimart menjelaskan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menugaskan dia, Charles dan Trimedya berkoordinasi dengan para advokat Ahok.

Adapun Junimart merupakan Kepala Badan Bantuan Hukum di DPP PDI-P. Dia, juga Trimedya dan Charles, sebelum menjadi legislator di DPR dikenal sebagai pengacara. 

Setibanya di Mabes Polri, ketiganya bertemu Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dan Kadiv Propam Inspektur Jenderal Idham Aziz.

Junimart mengatakan dirinya hanya mengantarkan para advokat Ahok yang dimintai klarifikasi dalam proses penyelidikan.

"Kami perkenalkan Pak Ahok bahwa ini para lawyer dari badan bantuan hukum. Kuasa-kuasanya silakan Pak Ahok baca, nama-namanya ini. Setuju, beliau tandatangan. Dan kuasa hukum itu tak ada nama saya, tak ada nama Trimedya," tuturnya.

Saat itu, kata Junimart, mereka ikut duduk dalam ruang penyelidikan karena saat itu penyelidik mau memutar video rekaman pidato Ahok di Pulau Seribu.

Namun, saat pemeriksaan berlangsung, Junimart bersama tiga anggota Komisi III lainnya dipndah ke ruang Propam.

"Siang kami pulang. Pak Ahok lagi diperiksa. Jadi tak pernah melakukan pendampingan ataupun hak kepengacaraan. Kami hanya sebagai petugas partai dan permintaan Pak Ahok mengantarkan para lawyer dampingi dia," tutup dia.

Sebelumnya empat anggota DPR RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap melanggar kode etik anggota Dewan.

(Baca: Dampingi Ahok ke Bareskrim, Empat Anggota DPR Dilaporkan ke MKD)

Mereka adalah Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang, dan Ruhut Sitompul dari Komisi III serta Charles Honoris dari Komisi I.

Keempat anggota Dewan tersebut dilaporkan oleh Koalisi Penegak Citra DPR karena mendampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pemeriksaan dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin (7/11/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Nasional
Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Nasional
Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com