Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku "Full Day School", Siswa Diliburkan Hari Sabtu dan LKS Dihapuskan

Kompas.com - 09/11/2016, 06:48 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memangkas hari belajar siswa SD dan SMP.

Selama ini, siswa SD dan SMP bersekolah dari Senin hingga Sabtu.

Rencananya, siswa akan diliburkan pada hari Sabtu dan Minggu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, penambahan hari libur dimaksudkan agar siswa dapat menikmati waktu lebih banyak bersama keluarga.

Pasalnya, waktu anak-anak di sekolah akan ditambah imbas penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPPK) atau "Full Day School".

"Sabtu-Minggu diliburkan karena waktu di sekolah lebih panjang sampai pukul 16.00 WIB. Nanti kami beri waktu longgar untuk hari keluarga dan hari tamasya," kata Muhadjir, seusai Rapat Koordinasi di Kementerian PMK, Jakarta, Selasa (8/11).

Selain itu, Kemendikbud juga akan menghapus sistem Lembar Kerja Siswa (LKS) yang sering menjadi pekerjaan rumah siswa.

Pekerjaan rumah ini membuat waktu anak di rumah juga tersita untuk mengerjakan tugas sekolah.

Dengan dihapusnya LKS, waktu anak-anak bersama keluarga sepulang sekolah diharapkan lebih berkualitas.

Selain itu, LKS dihapuskan karena tak efektif dalam meningkatkan kemampuan siswa.

Kemampuan siswa, kata Muhadjir, tak bisa diukur dengan pengerjaan LKS.

"Iya (dihapus) karena tak memberi nilai tambah bagi siswa. Kemampuan siswa berkembang sendiri-sendiri. Tidak bisa disamaratakan dengan LKS," kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, kedua rencana itu akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2017.

Saat ini, Kemendikbud tengah mematangkan rumusan tersebut agar bisa bersinergi dengan aturan lainnya.

"Tahun ajaran baru jadinya. Ini kami matangkan karena itu banyak Peraturan Menteri dan Peraturan Pemerintah yang harus disinkronkan dulu," kata Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com