JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul mengatakan seharusnya jurnalis dilindungi saat bertugas. Hal itu dia sampaikan menanggapi adanya tindak kekerasan verbal maupun nonverbal yang menimpa sejumlah jurnalis saat meliput demo 4 November.
"Jurnalis harus dilindungi, mereka sama seperti palang merah. Enggak boleh ada yang ganggu. Itu undang-undang internasional," ujar Ruhut, saat dihubungi, Minggu (6/11/2016).
Ruhut mengimbau jurnalis yang menjadi korban tindak kekerasan saat meliput aksi tersebut untuk melapor ke polisi. Dia yakin bahwa polisi akan memproses masalah tersebut.
"Kira-kira tahu (siapa pelakunya), laporkan. itu delik hukum murni, bukan delik aduan, itu penganiayaan. Harus ditindak, itu harus ditindak," ucap Ruhut.
(Baca: Din Syamsuddin: Kamerawan Kompas TV Bukan Provokator)
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, setidaknya ada tiga jurnalis televisi menjadi korban kekerasan saat meliput demo 4 November. Demonstrasi itu dilakukan sejumlah organisasi masyarakat yang meminta Gubernur DKI Jakarta diproses hukum karena dianggap menistakan agama.
Ada rombongan kru dari sebuah stasiun televisi diusir dari Masjid Istiqlal karena dianggap membela kelompok tertentu. Kemudian, ada juga peristiwa pelemparan batu yang mengarah ke kelompok jurnalis yang meliput saat demo mulai memanas, dan di Medan, Sumatera Utara, rombongan jurnalis dari sebuah stasiun televisi juga diusir dari lokasi demo.
Ketua Bidang Advokasi AJI, Iman D Nugroho, meminta polisi mengusut provokator yang membakar kemarahan warga melalui penyebaran "meme" yang menyudutkan media massa.
Menurut dia, "meme" itu sengaja digulirkan pihak-pihak tertentu karena tidak setuju dengan pemberitaan media tertentu pula.
"Bila hal ini dibiarkan, maka di kemudian hari akan muncul rangkaian peristiwa serupa yang pada ujungnya menjadikan jurnalis sebagai sasaran kemarahan," kata Iman.
(Baca: AJI Minta Polisi Usut Penyebar "Meme" yang Sudutkan Media Massa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.