Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi Main Golf, Dua Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim

Kompas.com - 02/11/2016, 20:45 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya mengatakan, dua tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan 10 unit Mobil Crane oleh PT Pelindo II telah ditangkap.

Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Teknik PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro dan Assisten Manajer PT Pelindo II Ferialdy Noerlan.

Agung mengatakan, Haryadi dan Kuncoro ditangkap saat sedang bermain golf.

Kedua tersangka itu ditangkap di tempat berbeda, Rabu (2/11/2016).

Haryadi ditangkap pukul 09.06 WIB di Gading Mas Driving Range Kelapa Gading. Sementara, Ferialdy ditangkap pukul 10.40 WIB di Emeralda Golf Club Cimanggis Depok.

Agung mengatakan, saat ini kedua tersangka masih berada di Bareskrim Polri. 

"Berkasnya sudah P21 (lengkap) akan kami kirim besok (ke Kejaksaan), hari ini Saudara HBK (Haryadi) dan FN (Ferialdy) kami amankan di Bareskrim utnuk administrasi penyerahan (ke Kejaksaan)," kata Agung, di Gedung H Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (2/11/2016).

(Baca: Adik Bambang Widjojanto Jadi Tersangka Baru Kasus Pelindo II)

Adapun kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka itu, kata Agung, lebih dari Rp 45 miliar.

Haryadi merupakan bawahan Ferialdy yang menangani pengadaan crane.

Dalam perkara ini, Haryadi diduga membantu memerintahkan memasukkan pengadaan mobile crane yang belum ada kajiannya ke dalam rencana anggaran.

Haryadi juga disebut membantu Ferialdy dalam menentukan spesifikasi crane yang akan digunakan, termasuk mengarahkan pada satu merk tertentu dalam proses lelang.

Kasus dugaan korupsi ini mulai diselidiki polisi sejak Agustus 2015.

Menurut temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan dan ada mark up anggaran.

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com