Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, Komnas HAM Minta Bantuan Tata Kelola Keuangan

Kompas.com - 02/11/2016, 20:33 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya terkait dugaan adanya penyimpangan anggaran di Komnas HAM.

"Kami meminta bertemu Pimpinan KPK untuk meminta bantuan KPK perbaiki tata kelola di Komnas HAM. Ini terkait dengan status disclaimer yang diberikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Imdadun di kantor KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Menurut Imdadun, penyelewengan anggaran yang terjadi sangat membebani Komnas HAM.

Sebab, kata dia, Komnas HAM menjadi harapan publik untuk mengawal implementasi hak asasi manusia.

"Oleh karena itu, kami meminta KPK untuk memberikan technical assistance terkait dengan perbaikan di Komnas HAM. Kami harus menjadi lembaga yang sehat dan kredibel," ucap Imdadun.

(Baca: Permintaan Maaf dari Ruang Pengaduan Komnas HAM...)

Imdadun menuturkan telah memberikan data awal hasil dari temuan BPK kepada KPK. Data tersebut akan menjadi bahan bagi penyidik KPK untuk menelusuri dugaan korupsi.

Imdadun menyebutkan, berdasarkan rapat internal hari ini pihaknya meminta komisioner Komnas HAM berinisial DB mengundurkan diri.

Sebelumnya, DB telah dinonaktifkan sebagai komisioner melalui Sidang Paripurna Komnas HAM.

Namun, kata Imdadun, pihaknya belum memberikan surat hasil rapat internal tersebut kepada DB.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengapresiasi kedatangan Komnas HAM dalam upaya membenahi diri. Ia berharap Komnas memiliki sistem keuangan yang bisa menghindari penyimpangan.

"Nanti akan kami bantu bagaimana sistem dan pelaporan, bagaimana pencatatan. Bila perlu kami berikan aplikasi supaya semua transparan dalam pelaksanaan," ujar Basaria.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Komnas HAM tahun 2015, ditemukan sejumlah kejanggalan.

Atas kejanggalan itu, BPK menolak memberikan opini karena sejumlah bukti keuangan belum lengkap.

Imdadun sebelumnya mengatakan, dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum komisioner berinsial DB, anggaran terkait biaya sewa rumah jumlahnya mencapai Rp 330 juta.

Sementara, tim internal menemukan Rp 820,2 juta penggunaan anggaran yang terindikasi fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

(Baca: Komnas HAM Akui Ada Penyelewengan Anggaran oleh Komisioner)

"Yang terindikasi pengeluaran fiktif jumlahnya Rp 820,2 juta. Ini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sementara menyangkut biaya sewa rumah dinas jumlahnya Rp 330 juta," ujar Imdadun saat konferensi pers di Ruang Asmara Nababan, Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).

Namun, tim internal Komnas HAM belum bisa menemukan nama-nama yang harus bertanggung jawab atas pengeluaran fiktif itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com