Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Jajarannya Kedepankan HAM dalam Pengamanan Unjuk Rasa

Kompas.com - 31/10/2016, 11:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau aparat penegak hukum yang mengamankan aksi demonstrasi bertindak sesuai koridor hukum.

Ia meminta agar tak ada tindak kekerasan dari aparat yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.

"Jaga keselamatan jiwa raga dan HAM. Penindakan harus berdasarkan HAM," ujar Tito di Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (31/10/2016).

(Baca: Kapolri Larang Brimob Bawa Senjata Saat Tangani Unjuk Rasa)

Jika pengunjuk rasa melanggar hukum, Tito mengingatkan agar polisi menjaga diri untuk tak bertindak di luar ketentuan.

Ia pun menginstruksikan agar petugas di garis terdepan dalam pengamanan demonstrasi tak dibekali senjata. Itu untuk menghindari penyalahgunaan senjata oleh aparat.

"Penggunaan senjata dengan peluru tajam harus dibatasi, hanya perintah tertentu saja," kata Tito.

Tito mengatakan, massa yang berunjuk rasa juga harus dilindungi sesuai ketentuan undang-undang.

Oleh karena itu, pengunjuk rasa sedianya dilayani serta didengar kebutuhannya. Mantan Kapolda Papua ini meminta anak buahnya tak terpancing jika pengunjuk rasa memprovokasi dan bertindak anarkistis.

"Kekacauan bisa terjadi karena pendemonya sengaja melakukan aksi provokatif. Saya minta rekan-rekan tidak terpancing," kata Tito.

Menurut dia, dalam kondisi seperti ini banyak yang memanfaatkan polisi sebagai alat untuk menimbulkan kericuhan yang lebih besar lagi.

(Baca: Surya Paloh Berharap Unjuk Rasa di Istana Tak Merusak Spirit Persatuan Nasional)

Oleh karena itu, petugas yang mengamankan unjuk rasa diminta menyikapinya dengan kepala dingin agar situasi yang tentram bisa terjaga.

"Kita jamin kepastian berdasarkan hukum, jadi hukum yang harus dikedepankan berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar," kata Tito.

Kompas TV Sebanyak 200 Brimob Dikirim ke Jakarta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com