JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau aparat penegak hukum yang mengamankan aksi demonstrasi bertindak sesuai koridor hukum.
Ia meminta agar tak ada tindak kekerasan dari aparat yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.
"Jaga keselamatan jiwa raga dan HAM. Penindakan harus berdasarkan HAM," ujar Tito di Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (31/10/2016).
(Baca: Kapolri Larang Brimob Bawa Senjata Saat Tangani Unjuk Rasa)
Jika pengunjuk rasa melanggar hukum, Tito mengingatkan agar polisi menjaga diri untuk tak bertindak di luar ketentuan.
Ia pun menginstruksikan agar petugas di garis terdepan dalam pengamanan demonstrasi tak dibekali senjata. Itu untuk menghindari penyalahgunaan senjata oleh aparat.
"Penggunaan senjata dengan peluru tajam harus dibatasi, hanya perintah tertentu saja," kata Tito.
Tito mengatakan, massa yang berunjuk rasa juga harus dilindungi sesuai ketentuan undang-undang.
Oleh karena itu, pengunjuk rasa sedianya dilayani serta didengar kebutuhannya. Mantan Kapolda Papua ini meminta anak buahnya tak terpancing jika pengunjuk rasa memprovokasi dan bertindak anarkistis.
"Kekacauan bisa terjadi karena pendemonya sengaja melakukan aksi provokatif. Saya minta rekan-rekan tidak terpancing," kata Tito.
Menurut dia, dalam kondisi seperti ini banyak yang memanfaatkan polisi sebagai alat untuk menimbulkan kericuhan yang lebih besar lagi.
(Baca: Surya Paloh Berharap Unjuk Rasa di Istana Tak Merusak Spirit Persatuan Nasional)
Oleh karena itu, petugas yang mengamankan unjuk rasa diminta menyikapinya dengan kepala dingin agar situasi yang tentram bisa terjaga.
"Kita jamin kepastian berdasarkan hukum, jadi hukum yang harus dikedepankan berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.