Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Baleg Sebut RUU Pertembakauan Mengendap Di Meja Pimpinan

Kompas.com - 28/10/2016, 20:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan hingga saat ini tak kunjung diajukan ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan sebagai usul inisiatif DPR.

Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengatakan, RUU tersebut saat ini masih di meja pimpinan setelah diharmonisasi.

"Keberadaan RUU Pertembakauan hari ini ada di pimpinan DPR. Pimpinan DPR yang belum mengagendakan untuk dibahas di Bamus (Badan Musyawarah) untuk dimintai persetujuan ke rapat paripurna," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

(Baca: 30 Lembaga Tolak Pengesahan RUU Pertembakauan)

Supratman menegaskan, pihaknya tidak menahan atau menunda proses pembahasan RUU tersebut di paripuna.

Menurut Supratman, kewenangan berikutnya berada di tangan Pimpinan DPR untuk mengajukan RUU tersebut ke badan musyawarah dan diajukan ke rapat paripurna.

Namun, ia enggan berspekulasi dan menduga soal pertimbangan pimpinan tak kunjung menyerahkan draf RUU ke Bamus. Pada prinsipnya, kata Andi, Pimpinan DPR harus segera mengajukan RUU ke rapat paripurna.

"Soal pertimbangan silakan tanya pimpinan DPR," kata dia. 

RUU Pertembakauan sudah memasuki tahap akhir harmonisasi sejak Juli 2016 lalu. Bahkan, rencananya RUU tersebut langsung dibahas di rapat paripurna sepekan setelah harmonisasi.

(Baca: RUU Pertembakauan Dibawa ke Paripurna Pekan Depan)

Usai diketok di paripurna dan menjadi inisiatif DPR, pembahasan baru akan dimulai setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Surat Presiden kepada parlemen.

Kompas TV Keuntungan Rokok 70% Dinikmati Pemerintah â?? Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com