Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Telusuri Keterlibatan WNI dalam Jaringan Prostitusi dari Maroko

Kompas.com - 28/10/2016, 15:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya menemukan indikasi keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dengan jaringan prostitusi dari Maroko.

Indikasi ini muncul setelah 17 WNA Maroko terjaring operasi gerakan serentak penegakan hukum keimgrasian yang berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, Kamis (27/10/2016).

Mereka ditangkap ketika "nongkrong" di salah satu klub malam di kawasan Senayan, Jakarta.

Ronny mengatakan, Keimigrasian saat ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Kemungkinan keterlibatan orang kita 9WNI) terlihat dari pemilihan tempat nongkrong dan tempat tinggalnya. Pasti ada, karena mereka kan ada yang mengorganisir termasuk dalam membantu mencarikan pelanggannya," ujar Ronny, di Kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Menurut Ronny, 17 WNA Maroko itu kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Secara umum, mereka memilih tinggal di apartemen atau kos-kosan.

Ronny menambahkan, pihaknya sudah menghubungi pihak kepolisian untuk mengungkap dugaan adanya jaringan prostitusi WNA Maroko yang melibatkan WNI tersebut.

"Kami masih menyelidiki bekerja sama dengan pihak kepolisian," kata dia.

Menurut dia, 17 WNA Maroko yang terjaring ini bisa dijerat Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Adapun ancaman hukumannya, yakni penjara paling lama lima tahun dan denda paling paling banyak Rp 500 juta.

Sebelumnya, Ronny menyampaikan bahwa 555 WNA terjaring operasi, Kamis malam.

Sebanyak 259 WNA yang terjaring itu melanggar peraturan keimigrasian.

Razia ini merupakan gerakan yang dicanangkan oleh Menkumham, Yasonna H Laoly pada 17 Oktober 2016.

Kompas TV 17 PSK Asal Maroko Ditangkap Petugas Imigrasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com