Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Buka "Borok" Rehabilitasi Narkoba yang Penuh Praktik "Wani Piro"

Kompas.com - 26/10/2016, 19:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso blakblakan soal "borok" pada proses rehabilitasi pengguna narkotika di Indonesia.

Menurut Budi, proses itu penuh dengan praktik-praktik "wani piro" alias pemerasan. Pria yang akrab disapa Buwas itu menyebut, praktik "wani piro" sudah muncul sejak dalam proses penindakan hukum pertama, yakni ketika pelaku kejahatan narkotika ditangkap.

"Ketika (pelaku narkoba) ditangkap, ada peluang, apa mau direhabilitasi atau dipidana, oknum Polri dan BNN itu 'wani piro'? Jadi uang lagi," ujar Buwas dalam acara diskusi di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

(Baca: BNN Usut Transaksi Pencucian Uang Senilai Rp 3,6 Triliun)

Belum selesai sampai di situ, saat berkas perkara orang itu sudah sampai ke tangan penuntut, praktik "wani piro" juga masih saja ditemukan.

"Nanti setelah selesai di Polri/BNN, masuk ke oknum di kejaksaan, dibegitukan lagi. Kamu mau saya tuntut pakai apa? Kurungan atau rehab? Demikian juga pas di hakim. Ini bahaya," lanjut Buwas.

Bahkan, ketika pengguna narkoba sudah masuk ke balai rehabilitasi, Buwas juga masih saja menemukan praktik pemerasan serupa.

"Ada juga yang ditangkap, lalu masuk balai rehab, dia keluar uang. Padahal anggaran dari negara ada, tetapi yang direhab keluar duit juga. Ini kacau nih," ujar dia.

Maka dari itu, tidak heran jika ada kasus pengguna narkoba yang sudah masuk balai rehabilitasi lalu bisa masuk kembali pada waktu mendatang hingga empat atau lima kali.

Atas kondisi itu pula, BNN di bawah kepemimpinan Buwas lebih mengedepankan pencegahan dan penindakan.

Ia mengaku malu jika mengungkap data sudah berapa pengguna narkoba yang masuk balai rehabilitasi.

(Baca: Buwas Usul Uang Hasil Penindakan Narkotika Digunakan untuk Operasional BNN)

"Kalau tanya ke saya berapa yang direhabilitasi saat ini, saya malu menyampaikannya karena memang enggak bisa dipertanggungjawabkan. Umpamanya saya katakan, ada 50.000, tetapi hasilnya kayak apa? Buktinya di tempat rehab saya (BNN) ada yang tiga empat kali masuk lagi. Pulang pergi, pulang pergi, enggak selesai-selesai. Setiap masuk tambah parah," ujar Buwas.

Oleh sebab itu, Buwas berharap agar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika segera direvisi.

Menurut kajian BNN, seharusnya proses rehabilitasi bukanlah menjadi wewenang aparat penegak hukum, melainkan menjadi wewenang Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com