Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Satgas Pungli, Kemenhub Fokus Pengawasan, Pemantauan, dan Pelaporan

Kompas.com - 21/10/2016, 22:11 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan, Sugiharjo mengatakan, Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar di Kementerian Perhubungan memiliki tiga tugas pokok.

Tiga tugas tersebut adalah pengawasan, pemantauan, dan pelaporan terkait pungli di lingkup Kemenhub, dari tingkat pusat hingga daerah.

Sugiharjo menjelaskan, terkait pengawasan yang menjadi tugas pokok pertama, satgas akan mengawasi proses pelaksanaan pelayanan publik yang bebas pungli di lingkungan Kemenhub.

"Kedua, melakukan monitoring terhadap pelayanan publik yang bebas pungli di Lingkungan Kemenhub," kata Sugiharjo dalam jumpa pers yang digelar di Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Pokok tugas ketiga, lanjut dia, satgas memberikan rekomendasi kepada Menteri Perhubungan atas pelaksanaan pelayanan publik yang bebas pungli di Lingkungan Kemenhub.

"Lingkup tugas kami berkaitan dengan lingkup pelayanan publik, perizinan maupun non-perizinan, seperti penerimaan pegawai, penerimaan taruna itu menjadi pengawasan kami," kata dia.

(Baca: Satgas OPP Kemenhub Janji Siap Berantas Pungli yang Merugikan Masyarakat)

Ia mengatakan, tugas satgas ini disusun setelah melakukan rapat perdana sejak dibentuk pada Jumat pekan lalu.

"Melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 265 Tahun 2016 tanggal 14 Oktober 2016," kata dia.

Namun, kata dia, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait teknis pelaksanaan tugas dalam menangkap oknum-oknum yang kerap melakukan pungli.

Selain itu, pihaknya juga bisa menyebutkan siapa saja yang menjadi target sebelum terbukti melakukan pelanggaran.

"Yang menjadi obyek dan action plan tidak bisa dibuka. Nanti, kalau ada hasilnya akan disampaikan," kata dia.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyamaran. "Pengamatan undercover, tertutup," kata dia.

Satgas ini dibentuk menindaklanjuti temuan operasi praktik pungli di Kemenhub beberapa waktu lalu.

Adapun pihak yang dilibatkan dalam satgas Kemenhub ini yakni Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), lndonesia Corruption Watch (ICW), Pengamat Transportasi dan internal Kemenhub.

(Baca juga: Kalau Lapor Praktik Pungli ke Kemenhub Susah, Lapor ke YLKI)

Kompas TV Polisi Tangkap Tangan Pungli di Kemenhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com