Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika UU Pemilu Tak Berkualitas, Taruhannya Proses Demokrasi di Indonesia

Kompas.com - 21/10/2016, 12:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai, lambannya pemerintah dalam menyusun draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu akan mempngaruhi kualitas penyelengaraan pesta demokrasi.

Kualitas penyelenggaraan Pemilu, menurut dia, sangat bergantung pada undang-undang yang mengaturnya.

"Ini janjinya pemerintah mau menyerahkan draf RUU Pemilu sejak beberapa bulan lalu, tapi nyatanya mana sampai sekarang belum selesai terus. Ini kan nanti ngaruh ke kualitas penyelenggaraan," kata Muzani saat dihubungi, Jumat (21/10/2016).

Muzani mengatakan, waktu pembahasan yang singkat akan menentukan kualitas produk UU yang dihasilkan.

(Baca: RUU Pemilu Segera Diserahkan ke DPR, Ini Poin-poin Krusial yang Telah Dipetakan)

Padahal, menurut Muzani, pemilu merupakan ruh dalam sistem politik demokrasi.

Ia berharap, pemerintah bisa memberikan alasan rasional terkait keterlambatan pengiriman draf RUU Pemilu ke DPR.

"Sebab jika kualitas undang-undang Pemilu yang dihasilkan tak berkualitas, taruhannya adalah proses demokrasi di Indonesia," lanjut Muzani.

(Baca juga: Munculkan Ambang Batas Pilpres 2019, Pemerintah Dinilai Bawa Kepentingan Parpol)

 

RUU Pemilu dijanjikan pemerintah akan diserahkan kepada DPR pada September lalu. Namun, masih terus molor dan belum diterima DPR hingga hari ini.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengaku telah menghubungi Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Melalui Rambe, Pratikno mengatakan bahwa draf tersebut akan diserahkan pekan ini.

Jika draf tersebut masuk pekan ini atau Senin (24/10/2016) depan, maka Amanat Presiden (Ampres) akan dibacakan pada rapat paripurna DPR pada hari Selasa agar pembahasannya bisa langsung dilakukan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com