Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tak Permasalahkan Partai Baru Bentukan Tommy Soeharto

Kompas.com - 18/10/2016, 14:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali mengatakan, Golkar tak mempermasalahkan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang membentuk partai baru.

Ia menekankan, pembentukan partai adalah hak setiap orang asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Siapa pun punya hak untuk menyatakan pendapat, pandangan politik. Enggak apa," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

"Nah, ujiannya saat pemilu. Banyak partai yang muncul, tapi begitu muncul pemilu cuma 10. Jadi silakan," sambungnya.

Seperti dikutip antaranews.com, Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan Partai Berkarya yang turut dicetuskan Tommy.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, Partai Berkarya sudah berbadan hukum dan sah sebagai partai politik sesuai SK Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01 tahun 2016.

SK pengakuan Partai Berkarya disebut sudah ditandatangani Menteri Hukum dan HAM sejak 13 Oktober 2016.

Mengenai pengaruh Tommy di Golkar, Amali mengatakan, setiap kader memiliki pengaruh masing-masing. Adapun Tommy belum menyatakan sikap secara resmi terkait hal ini.

"Beliau di Dewan Pembina. Bareng Pak Ical (Aburizal Bakrie). Semua orang bertarung di Golkar, minimal kepada dirinya sendiri. Semuanya sama saja. Enggak ada tokoh yang berpengaruh. Semua sama," tuturnya.

Sementara itu, dikutip dari situs resmi partai, berkarya.id, Partai Berkarya yang semula bernama Partai Beringin Karya (Berkarya) adalah kelanjutan dari pembaruan, perubahan, serta kerja sama antara Partai Nasional Republik (Nasrep) dan Partai Beringin Karya yang dilahirkan kembali 15 Juli 2016.

Tanggal itu bertepatan dengan hari lahir Tommy Soeharto sebagai Ketua Majelis Tinggi atau Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

Dalam waktu dekat, Partai Berkarya akan melaksanakan rapat pimpinan nasional untuk mengevaluasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, kepengurusan, serta program kerja.

Selain itu, juga berupaya membentuk sayap-sayap partai, utamanya sayap pemuda dan perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com